Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Baceleg Masih Ditelusuri

KPU Kepri Coret Bacaleg Hanura Mantan Terpidana Korupsi
Oleh : Charles Sitompul
Jumat | 03-08-2018 | 19:05 WIB
bacaleg-korupsi.jpg Honda-Batam
Komisioner KPU Kepri saat merilis hasil verifikasi syarat administrasi Bacaleg. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - KPU Kepri menyampaikan satu dari 38 Bacaleh Parpol yang dicoret namanya merupakan mantan narapidana korupsi. Bacaleg itu, diusung Partai Hanura.

Ketua KPU Kepri Sriwati didampingi anggota Komisioner lainya mengatakan, pencoretan yang dilakukan pada Bacaleg tersebut atas pemberlakukan PKPU serta adanya petikan putusan lengkap pengadilan terhadap Bacaleg itu.

"Bacaleg Ns dari Partai Hanura kami TMS-kan, dan digantikan Hanura dengan Bacaleg lain karena merupakan mantan narapidana korupsi berdasarkan lampirkan surat salinan putusan dan surat keterangan menjalani hukuman dari Lapas," jelas Sriwati, Jumat (3/8/2018).

Selain, Ns, tambah Komisioner KPU Kepri, Arison, pihaknya juga sedang menelusuri dua Bacaleg lainya dari Partai Berkarya karena berdasarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ke-2 Baceleg tersebut dinyatakan pernah melakukan tindak pidana korupsi.

"Atas dasar itu, memang kami belum coret atau TMS-kan. Karena Kami sedang mengklarifikasi ke Parpol serta mencari bukti putusanya," ujar Arison.

Selain Bacaleg terpidana korupsi, Arison menambahkan, pada 543 Bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat, juga terdapat 2 orang mantan terpidana umum, yang sudah selesai menjalani hukuman, dan melampirkan surat keterangan serta pengumuman sebagai mantan narapidana di Media Masa pada administrasi pencalonanya.

KPU Kepri juga mengimbau pada masyarakat, jika dari nama Bacaleg yang akan diumumkan pada DCS nanti diketahui bermasalah, seperti mantan terpidana korupsi, maupun pidana umum lainnya agar dapat memberikan laporan atau tanggapan ke KPU Kepri melalui laporan pengaduaan, secara langsung, WA, atau mengirimkan ke email KPU Kepri.

"Kami berharap setelah pengumuman nama-nama Bacaleg pada DCS nanti, masyarakat dapat memberikan tanggapan," jelasnya.

Editor: Gokli