Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Pembayaran Gaji dan Kejelasan Status

Karyawan Hotel Grand Majesty Gelar Unjuk Rasa
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 30-01-2012 | 12:53 WIB
GM-Buruh-demo.gif Honda-Batam

Karyawan Hotel Grand Majesty menggelar unjuk rasa di depan hotel menuntut pembayaran gaji dan kejelasan status. (Foto: Hendra/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Puluhan karyawan Hotel Grand Majesty melakukan unjuk rasa di depan hotel tersebut menuntut status dan gaji mereka yang belum dibayarkan oleh pihak manajemen hingga saat ini, Senin (30/1/2012) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Bernardus, salah satu koordinator karyawan mengatakan mereka menuntut manajemen hotel untuk membayar gaji mereka yang belum dibayar sejak bulan Oktober 2011 saat status mereka dirumahkan oleh pihak manajemen. 

"Kami menuntut kejelasan atas status dan gaji selama empat bulan yang belum dibayarkan pihak manajemen," ujar Bernadus, karyawan Hotel yang terakhir menjabat sebagai Asisten Chief Enginering ini kepada batamtoday

Dia menambahkan, pihak manajemen sebelumnya berjanji akan terus membayar gaji karyawan meski status mereka dirumahkan. Namun hingga kini para karyawan tak pernah mendapatkan hak mereka atas kesepakatan perjanjian sebelumnya. 

"Jumlah karyawan yang statusnya dirumahkan ada sekitar 58 orang," tambahnya. 

Selain itu, karyawan juga merasa dizalimi karena potongan Jamsostek dan PPh 21 yang dipotong dari gaji karyawan juga tak pernah disetorkan pihak manajemen. 

"Kami sendiri baru mengetahui ketika mencek di Jamsostek dan baru diketahui potongan Jamsostek kami sejak tahun 2008 tak pernah disetorkan ke Jamsostek meski sudah dipotong dari gaji," terangnya. 

Sementara itu, Ahmad, karyawan lain mengatakan potongan lain yang tak disetorkan pihak manajemen adalah PPh 21 yang dipotong dari gaji mereka. 

"Kami merasa dizalami oleh manajemen hotel, sudah gaji tak dibayar dan status kami digantung segala potongan Jamsostek dan PPh 21 juga diselewengkan mereka," kata Ahmad. 

Bahkan usaha mereka untuk bertemu manajemen juga selalu dipersulit, apalagi menurut informasi yang diperoleh manajemen sudah berganti dengan pengelola yang baru. 

"Informasi yang kami peroleh manajemen sekarang sudah diambil oleh Hotel Horizon Jakarta, bahkan kami dijanjikan untuk dipekerjakan ke sana tapi singga kini tak jelas statusnya," terangnya. 

Meski telah melakukan berbagai aksi selama ini untuk menuntut hak mereka, para karyawan tak pernah mendapatkan kepastian tentang kepastian pembayaran gaji dan status mereka. 

"Pihak Disnaker sendiri sudah angkat tangan dalam kasus ini karena manejemen hotel sudah tidak aktif lagi," pungkasnya.