Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apindo Masih Ragu Pelaksanaan OSS, Sebaiknya Diterapkan Bertahap
Oleh : Redaksi
Selasa | 31-07-2018 | 08:16 WIB
apindo1.jpg Honda-Batam
Sejumlah pengusaha berkumpul dalam seminar mengenai penerapan OSS di Jakarta

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku tak yakin tentang cara kerja dari sistem perizinan online atau online single submission (OSS). Mereka masih ragu atas kesiapan dari sistem tersebut, yang pada dasarnya dinilai OSS belum bisa untuk dijalankan.

"Jadi prinsipnya kita ini sejak dicanangkan (OSS) ini masih proses, sebetulnya kami sudah mengingatkan apa bisa langsung jalan? Apa nggak sebaiknya ada penahapan? Cuma kan pemerintah memaksakan ini harus (jalan)," kata Shinta Kamdani, Wakil Ketua Umum Apindo, di Jakarta, Senin (30/7/2018).

Menurutnya, OSS lebih baik dilaksanakan secara bertahap, karena ternyata faktanya belum siap untuk langsung dijalankan. Selain itu, ia juga menilai ketidaksiapan sistem tersebut dari integrasi antara kementerian dan lembaga (K/L) di pemerintahan pusat dan daerah. Dia melihat bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah belum cukup kuat.

"Kami melihat ini market susah ya benar-benar eksekusi diharapkan, karena masih banyak kementerian yang belum terintegrasi, belum online. Jadi terintegrasi sama sistem OSS-nya, apalagi daerah. Jadi jangan omongin daerah, yang pusat saja masih belum terpenuhi," imbuhnya.

Padahal, kata Shinta, pengusaha membutuhkan proses yang mudah dan cepat, hanya menggunakan perangkat elektronik. Namun malah terkendala dengan adanya sistem OSS yang dinilai belum siap tersebut.

"Iya, jadi pengusaha panik bagaimana nih kalau nggak bisa ngurusin izin? Nah, tapi kan saya bilang kasihlah kesempatan, karena kan pemerintah baru mengurusi izin, dikelarin butuh waktu. Harusnya OSS itu dari kantor sendiri itu nggak perlu lagi kemana-mana tapi kenyatannya ngerjain sendiri itu susah, jadi mereka masih ramai-ramai ke kantor Menko (Perekonomian) untuk difasilitasi," tutupnya.

Editor: Surya