Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Nilai Manajemen Kepegawaian di Daerah Buruk
Oleh : surya
Jum'at | 27-01-2012 | 19:12 WIB

JAKARTA, batamtoday-Anggota Komisi II DPR Harun Al Rasyid menilai manajemen kepegawaian di daerah, setelah adanya pelaksanaan desentralisasi kepegawaian, banyak yang buruk. Dari 497 kabupaten/kota dan 33 provinsi, hampir tidak ada yang melaksanakan manajemen kepegawaian yang baik, terkesan asal-asalan.

"Manajemen kepegawaian di daerah tidak memiliki semangat untuk perbaikan, tidak sesuai komposisi dan kualifikasi beban tugas dan fungsi daerah yang dibutuhkan. Manajemen kepegawaian di daerah banyak yang buruk,": kata Harun. 

Padahal, menurut Harun, aparatur negara, yang terdiri dari 4,7 juta pegawai aparatur sipil, 360 ribu anggota Polri dan 330 ribu anggota TNI, merupakan modal bangsa.

"Manajemen sumber daya aparatur sipil negara merupakan salah satu bagian penting dari pengelolaan pemerintahan negara," kata politisi Partai Gerindra ini.

Nah, berbagai permasalahan ini yang menjadi pemikiran Komisi II untuk merevisi UU Pokok Kepegawaian menjadi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). "Berbagai pembahasan masih terus dilakukan di Panja RUU ASN Komisi II," katanya.