Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dukung Kinerja Tim Saber Pungli

Udin Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pungli PPDB di Batam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 17-07-2018 | 19:28 WIB
udin-p1.jpg Honda-Batam
Udin P Sihaloho, anggota Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Sekretaris Komisi IV DPRD Batam. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho, akhirnya angkat bicara terkait terkuaknya kecurangan dalam proses PPDB di SMPN 1 Batam. Menurutnya, seharusnya dari awal ada transparansi tentang rombongan belajar (Rombel) yang ada.

Meskipun pihak sekolah melaporkan pada Dinas Pendidikan bahwa daya tampung murid baru hanya sekitar enam lokal, seharunya Disdik memiliki data berapa jumlah siswa yang lulus dan yang naik kelas.

"Dari sana bisa jadi perbandingan, berapa kuota Rombel yang ada sebenarnya di sekolah itu. Sayangnya mereka hanya mengikuti ketidaktransparan laporan dari sekolah terkait jumlah Rombel untuk menerima siswa baru," ungkapnya.

Menurutnya, jika transparansi ini dilakukan sejak awal, tentu pungutan liar tersebut bisa diminimalisir. "Kita contohkan 12 rombel, tetapi yang dibuka hanya 6 Rombel. Namun, pendaftaran untuk siswa baru terus dilakukan hingga membludak. Di sinilah modusnya pungli itu terjadi. Saya sudah sejak lama menyuarakan hal ini. Bukan untuk apa-apa, hanya ingin pendidikan di Kota Batam ini bersih, dan saya sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak kepolisian," bebernya.

Ia mengibaratkan pada suatu Bank, jika diisukan akan tutup, maka rush (penarikan) uang oleh nasabah akan terjadi. Hal itu juga yang terjadi dalam PPDB.

Hal yang sama dilakukan pihak sekolah. Dua bulan sebelum PPDB dimulai, mereka sudah menginformasikan pada masyarakat berapa jumlah lokal yang disediakan.

"Untuk masyarakat yang mengetahui nilai anaknya pas-passan atau di bawah standar, tentu sudah mulai mencari cara agar bisa masuk ke skolah itu. Nah itulah mereka melalui jalur belakang. Kalau dari awal sekolah mengiformasikan ada 12 lokal yang bisa menampung siswa baru, tentu masyarakat tidak akan pusing, karena kuotanya masih banyak," paparnya.

Ia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk membuka selebar-lebarnya carut marut yang terjadi dalam proses penerimaan siswa baru ini, sehingga bisa jadi pajaran untuk sekolah lainnya.

Sebelumnya, indikasi adanya pungutan liar (pungli) saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Batam diduga sudah terjadi sejak lama di Kota Batam. Tidak hanya di satu sekolah, namun bisa saja terjadi di setiap sekolah negeri.

Berkaca dari SMPN 10 Sungai Panas, Batam, yang akhirnya kecurangan dalam proses PPDB terkuak oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Batam, di bawah pimpinan AKBP Mudji Supriadi, Wakapolresta Barelang, terjadi ketidak transparannya ketersediaan ruang belajar kepada masyarakat.

Editor: Gokli