Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Parpol di Lingga Terancam Gagal Ikut Pileg 2019
Oleh : Bayu Yiyandi
Senin | 16-07-2018 | 16:28 WIB
kpu-lingga111.jpg Honda-Batam
Kantor KPU Kabupaten Lingga. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Tiga dari 16 partai politik (Parpol) yang terdaftar di KPU Lingga kemungkinan akan gagal atau tidak bisa ikut dalam Pemilihan Umum legislatif (pileg) 2019 mendatang. Tiga parpol ini yakni PKPI, PBB dan Partai Garuda.

Mereka terancam gagal ikut pemilu 2019 lantaran belum membuat User ID Silon untuk mengisi daftar nama para calegnya sebelum diserahkan ke KPU untuk di daftar, sementara parpol lain sudah.

"Kemungkinan tidak bisa ikut, karena sampai detik ini mereka belum membuat user id silon. Seperti kita ketahui, tahapan pendaftaran caleg ini kan tinggal hari ini dan besok," Kata Asbullah, Komisioner KPU Lingga Divisi Teknis dan Data kepada BATAMTODAY saat ditemui, Senin (16/7/2018).

Silon kata Asbullah merupakan salah satu syarat wajib bagi parpol untuk mendaftarkan bacalegnya. Melalui Silon masyarakat juga akan mendapatkan informasi terkait data caleg yang akan dipilih. Salah satu data yang akan ditampilkan dalam Silon yaitu foto, pengalaman organisasi, hingga riwayat pendidikan.

Namun untuk ketiga Parpol tadi jelas Asbullah juga tidak menutup kemungkinan akan dapat mendaftarkan bacalegnya ke KPU, sebab tahapan proses pendaftaran masih berjalan meskipun sudah mepet.

"Bisa ikut, tapi itu kalau mereka mau bekerja ekstra mengisi data Silon," terang Asbullah

Untuk saat ini, selain ketiga parpol itu sebelum tahapan pendaftaran bacaleg ditutup pada Selasa (17/7/2018) besok sudah ada parpol lain yang telah mensubmit data nama bacaleg ke Silon diantaranya partai Nasdem, Golkar dan Hanura.

Nasdem dan Golkar rencananya hari ini menyerahkan dokumen ke KPU Lingga untuk mendaftarkan nama bacalegnya ke KPU Lingga.

Editor: Yudha