Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saat Sidang Perdana Mindo Tampubolon Besok

Minta Dibebaskan, Simpatisan Mindo akan Demo PN Batam
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 25-01-2012 | 16:20 WIB

BATAM, batamtoday - Kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Batam Provinsi Kepri Simpatisan Mindo akan menggelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri Batam pada Kamis (26/1/2012) besok bersamaan dengan digelarnya sidang Mindo Tampubolon sebagai terdakwa pembunuhan istrinya sendiri Putri Mega Umboh. 

Dalam surat pemberitahuan yang diterima oleh Pengadilan Negeri Batam tertulis bahwa Forum Simpatisan Mindo agar diikuti oleh 30 orang dengan tembusan Polresta Batam dan Polda Kepri. 

Aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk solidaritas atas penegakan hukum di Indonesia, khususnya Batam. Guna menyampaikan aspirasi pendapat di depan umum sebagai bentuk solidaritas. Menyampaikan pendapat agar penegak hukum bersifat jujur dan profesional. 

Adapun isi tuntutan para pendemo yakni meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri agar jujur dan profesional dalam menangani kasus pembunuhan Putri Mega Umboh. Lalu meminta Kapolda mempergunakan naluri dan indra keenam agar jujur menanganinya. 

Tuntutan lainnya yakni meminta agar Ujang dan Rosma segera dipindahkan penahanan ke Rutan Baloi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Meminta agar membebaskan Mindo dari segala tuntutan hukum. 

Menanggapi aksi demo tersebut, pihak PN Batam mengatakan akan menerimanya dengan baik, dengan catatan tidak anarkis dalam menyampaikan aspirasinya. 

"Karena sudah ada izin ya kita menerima. Asal demonya damai dan tidak anarkis ya kita menerima," kata Panitera Muda Pidana PN Batam, Edi Sangapta.