Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kisah Hartawan, Harus Berhutang ke Rentenir untuk Jadi TKI Ilegal di Malaysia
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 14-07-2018 | 16:41 WIB
para-tki1.jpg Honda-Batam
Para TKI ilegal yang diamankan Lantamal IV Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpianng - Hartawan (36), salah satu dari 12 orang TKI ilegal asal Lombok yang diamankan mengaku berhutang Rp10 juta kepada rentenir untuk biaya keberangkatannya ke Malaysia.

"Saya berhutang Rp10 juta kepada rentenir untuk biaya berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal seperti ini," ujar Hartawan saat diwawancarai di Dermaga Lantamal IV Tanjungpinang, Sabtu (14/7/2018).

Hartawan mengaku sekali berangkat dari Lombok untuk menjadi TKI Ilegal di Malaysia mengeluarkan biaya sebesar Rp5 juta. Dirinya bersama teman-temannya berangkat dari Lombok menggunakan pesawat, melalui bandara Hang Nadim Batam.

"Kami tiba di Batam, selanjutnya menuju ke Tanjunguban untuk diberangkatkan ke Malaysia," katanya.

Ia mengaku sudah dua kali bekerja di Malaysia dengan pekerjaan yang sama yaitu berkerja di perkebunan kepala sawit. Di Malaysia dirinya diupah sebesar 800 ringgit per bulannya.

Namun saat ditanya kenapa memilih jalur ilegal dibandingkan jalur yang resmi untuk berkerja di Malaysia, Hartawan menjawab untuk pengurusan biaya yang dikeluarkan jika resmi harus merugi kocek sebesar R 6,5 juta.

"Dari mana uang segitu saya berkerja sebagai buruh tani di kampung," tutupnya.

Editor: Yudha