Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Serikat Buruh di PT Unisem Satu Suara

Usulkan Upah Sundulan Rp222 Ribu
Oleh : Gokli/Dodo
Rabu | 25-01-2012 | 13:35 WIB

BATAM, batamtoday - Tiga serikat buruh di PT Unisem, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) dan Serikat Pekerja Setia Kawan (SPSK) sudah sepakat dan satu suara untuk menuntut upah sundulan ke pihak manajemen supaya diberikan secara merata bagi semua buruh, Rabu (25/1/2012) siang. 

Ketiga serikat ini sepakat mengusulkan upah sundulan sebesar Rp222 ribu sama halnya seperti yang disuarakan oleh massa SPMI kemarin dengan melakukan aksi mogok kerja. 

Zasri Mulyadi, ketua SPMI PUK Unisem menyebutkan setelah melakukan perundingan, ketiga serikat buruh di PT Unisem akhirnya menyepakati akan menuntut pihak manajemen agar membayarkan upah sundulan sebanyak Rp222 ribu bagi semua buruh. 

"Tiga serikat buruh sepakat di angka Rp222 ribu," ujar Zasri saat ditemui, Rabu (25/1/2012). 

Hari ini, kata Zasri SPMI yang ada di PT Unisem tidak akan melakukan aksi demo seperti halnya yang sudah dilakukan kamarin. 

"Kita cooling down dulu. Kesempatan ini kita gunakan untuk konsolidasi dan koordinasi antara ketiga serikat buruh," tegas Zasri.