Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ipda Sanchez Terancam Dicopot Jabatan dan Penundaan Kenaikan Pangkat
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 25-01-2012 | 11:44 WIB
kombes-karyoto.gif Honda-Batam

Kombes (Pol.) Karyoto, Kapolresta Barelang saat usai memimpin persidangan kode etik terhadap Ipda Sanchez dalam kasus penganiayaan sekuriti ANggrek Mas 3. (Foto: Hendra/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Ipda Sanchez, salah satu perwira di jajaran Polresta Barelang menjalani sidang disiplin terkait penganiayaan tujuh Satpam Perumahan Anggrek Mas 3 dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, Rabu (25/1/2012). 

 

Sidang sendiri dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Karyoto di aula lantai 3 gedung utama Polresta Barelang. Sidang disiplin ini merupakan limpahan dari Polda Kepri terkait proses penyelidikan kasus pembunuhan yang akhirnya melibatkan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka. 

"Hari ini kita melakukan sidang disiplin anggota polisi di jajaran Polresta Barelang terhadap Ipda Sanchez," Kapolresta Barelang, Kombes Karyoto kepada batamtoday. 

Karyoto menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan keputusan terhadap hasil sidang disiplin tersebut karena masih memerlukan keterangan dari beberapa saksi-saksi yang lain. 

"Kita belum bisa memberikan keputusannya karena masih memerlukan keterangan saksi lain. Tidak obyektif kalau memberikan keputusan jika masih perlua mendapatkan keterangan lain dalam kasus ini," terangnya. 

Disinggung batamtoday apakah diperlukan keterangan dari saksi korban dalam sidang disiplin ini, Karyoto menjelaskan hal itu tak menutup kemungkinan demi mendapatkan hasil keputusan yang terbaik dalam penanganan kasus ini. 

Ipda Sanchez sendiri mendapatkan tuntutan penempatan khusus di tempat lain atas kasus yang dijalaninya selain pencopotan jabatan dan penundaan kenaikan pangkat. 

"Sidang kita lanjutkan lagi pekan depan untuk menetapkan keputusan hasil sidangnya," lanjutnya. 

Sementara itu, tiga anggota polisi lain berpangkat brigadir yang ikut terlibat dalam kasus penganiayaan tujuh sekuriti juga siap akan mengikuti sidang disiplin berikutnya. 

"Tiga anggota polisi lain akan menjalani sidang berikutnya karena berkas dari Polda belum masuk ke kita," pungkas perwira Akpol angkatan 1990 ini.