Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Penganiaya Sekuriti Jalani Sidang Disiplin
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 25-01-2012 | 11:11 WIB
polisi_sidang.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Polresta Barelang menggelar sidang Disiplin terhadap anggota Polri yang terlibat dalam dugaan penganiayaan sekuriti Perumahan Anggrek Mas 3, Rabu (25/1/2012). 

 

Sidang yang berlangsung di lantai III Mapolresta Barelang itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Karyoto dengan menghadirkan Ipda Sanchez, penyidik dalam kasus pembunuhan Putri Mega Umboh yang diduga melakukan penganiayaan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh sekuriti Perumahan Anggrek Mas III ditahan polisi atas tuduhan terlibat dalam pembunuhan istri mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon. 

Ketujuh sekuriti itu ditangkap atas pengakuan dari tersangka Ujang yang menyebutkan mereka terlibat, meski kemudian Ujang mencabut pengakuan itu.  

Ketujuh sekuriti itu akhirnya dilepaskan oleh polisi dan membuat testimoni ke publik bahwa mereka menjalani sejumlah penyiksaan saat menjalani pemeriksaan. 

Hingga berita ini diunggah, persidangan tersebut masih berlangsung.