Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

20 Persen Hutan Lindung di Kabupaten Bintan Alami Kerusakan
Oleh : Harjo
Rabu | 11-07-2018 | 16:40 WIB
menunjuk-hutan-pulai-yang-gundul1.jpg Honda-Batam
Seorang bocah menunjuk kondisi hutan lindung Sungai Pulai yang rusak. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Koordinator Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tanjungpinang-Bintan DLKH Kepri, Ruah Alim Maha menyampaikan kerusakan hutan lindung di Bintan hingga saat ini sekitar 20 persen.

Terkait hal tersebut, dia dengan kekuatan 30 personilnya, akan terus meningkatkan patroli di hutan lindung yang ada di Bintan. Sebagai upaya untuk menekan makin meluasnya kerusakan hutan yang ada di Bintan.

"Hutan lindung Bintan seluas 5.600 hektar, yang defenitif keutuhan 80 persen dan sisanya memang kritis seperti di wilayah sungai Pulai Bintan," ungkap Ruah Alim Maha kepada BATAMTODAY.COM, di Mapolres Bintan, Rabu (11/7/2018).

Dijelaskan, berdirinya KPHP pada Februari tahun 2018 lalu bertigas melakukan antisipasi kerusakan dengan patroli serutin mungkin. Sementara untuk penanganan dari segi hukum, sesuai dengan aturan yang berlaku dari pemerintah pusat.

"Untuk sungai Jago Bintan Utara, seluas 1.000 hektar direhablitasi, begitu juga dengan sungai pulai akan dibuat rancangan teknis untuk melindungi 5 sumber air sungai Pulai Bintan Timur," katanya.

Terkait hal tersebut, katanya, pihak KPHP akan melibatkan masyarakat sekitar, untuk menghijaukan hutan kembali dan selanjutnya melakukan langkah mendalam untuk tetap menjaga keutuhan hutan lindung tersebut agar tetap terjaga.

Editor: Yudha