Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menelusuri Pungli di Lapas IIA Batam (BagIV)

Kamar Nyaman Dapat Dipesan Tahanan Berduit
Oleh : Redaksi
Rabu | 25-01-2012 | 09:55 WIB
tahanan.jpg Honda-Batam

Tahanan umum yang rela berdesakan. Foto:ilustrasi

BATAM, batamtoday - Publik Indonesia sempat tercengang saat Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sempat membeberkan bagaimana Artalitas Suryani alias Ayin seorang tahanan di Rutan Pondok Bambu dapat fasilitas mewah bahkan ruang pesakitan itu lebih mirip apartemen. Praktek serupa bukan tidak mungkin juga terjadi di Lapas lain, salah satunya Lapas kelas IIA Batam.

Penelusuran batamtoday kali ini akan membeber informasi seputar jual beli kamar. 

Berbekal informasi, bahwa sering kali tahanan yang terlibat kasus besar di Wilayah Kepri, justru masih duduk santai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kebebasan masih bisa diraih, tentu saja asal mau menggelontorkan dana yang tidak sedikit jumlahnya. 

Matahari baru saja sampai di ubun-ubun ketika batamtoday memasuki halaman Lapas KelasIIA Batam. Disana kami sudah ditunggu seorang sumber yang terus mengalirkan informasi, demi membuka tabir yang selama ini selalu tertutupi.

Dengan mengaku sebagai keluarga salah satu tahanan di Lapas tersebut, batamtoday berhasil masuk. Sumber yang kami andalkan ini ternyata sudah menunggu. Seolah Ia tahu, jam berapa biasa kami datang.

"Hari ini soal apa bang?" Tanya sumber itu. "Harga Kamar" jawab batamtoday.

Ia pun lansung memulai menjelaskan, dengan sesekali matanya melihat sekeliling. 

Menurut sumber ini, untuk kamar tahanan umum memiliki kapasitas hanya tersedia untuk 20 orang penghuni. Akan tetapi praktek yang terjadi, makar dibalik jeruji besi ini di paksakan untuk dihuni antara 40 hingga 50 orang tahanan.

"Tahanan terpaksa tidur dengan posisi baring lurus bahkan berjongkok. Seng-gol-senggolan saat tidur yang berujung perkelahian sudah sering terjadi," ingatnya.

Namun ironisnya, lanjut sumber itu, tahanan lain yang terlibat kasus besar justru menikmati ruang tahanan yang cukup nyaman. Kasur yang empuk selalu tersedia untuk digunakan sendiri-sendiri di tambah lagi satu ruangan memiliki TV.

"Kamar itu sebenarnya untuk 20 orang, tapi digunakan maksimal lima orang dengan peralatan, kasur, TV dan lainnya, kamar yang disewakan di sini berbagai variasi harganya, tergantung permintaan penguni disini dan ketersediayaan kamar yang ada," ujar sumber ketika itu.

Bahkan, untuk berkomonikasi dengan pihak luar tahanan ini mendapat izin siluman untuk mengantongi Hp (Telpon Seluler-red).

Dari peraktek sewa hingga jual beli kamar, tambahanya yang paling diuntungkan dari praktik semacam ini tentu saja para napi berduit. Di dalam penjara, para koruptor akan mendapat perlakuan yang berbeda dengan napi lain.

"Mereka bayar banyak, dari 20 hingga Rp 40 juta, bahkan bisa lebih dari itu. Asalkan membayar sesuai dengan keinginan sipir disini," tutur sumber batamtoday.

Praktek bisnis bermodal aji mumpun ini pun tumbuh subur. Pundi-pundi rupiah terus mengalir dari para tahanan berduit ke Oknum petugas. (Bersambung)