Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PDRM Pertimbangkan Kurungan Bagi Pengendara Mabuk
Oleh : Redaksi
Rabu | 25-01-2012 | 08:38 WIB
kecelakaan.jpg Honda-Batam

Salah satu kejadian kecelakaan di Malaysia. Foto:Bernama

KUANTAN, batamtoday - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) saat ini telah mempertimbangkan penerapan hukuman penjara bagi pengemudi yang dianggap membahayakan orang lain dan menyebabkan kecelakaan.

Penerapan hukuman penjara tersebut adalah untuk mendesak para pengemudi di Malaysia agar mematuhi aturan lalu lintas yang ada.

"Jika memang penerapan hukuman penjara bagi pengemudi yang ugal-ugalan dapat menyadarkan mereka, kenapa tidak kita lakukan?," kata Ketua Badan Keselamatan Dalam Negeri dan Ketertiban Umum - PDRM, Datuk Salleh Mat Rasid seperti dikutip dari Berita Harian Malaysia, Rabu (25/1/2012).

Pernyataan Rasyid tersebut dikemukakan setelah sebelumnya Anggota Majelis Keselamatan jalan Raya, Tan Sri Lee Lam Thye mengusulkan agar pemerintah segera mempertimbangkan pemberlakukan hukuman penjara bagi pengendara mabuk. 

Tidak hanya itu, Lam Thye juga menginginkan agar kedepan surat ijin mengemudi dapat diakses dengan mudah dan murah oleh penduduk Malaysia, tentunya dengan bekal tes yang serius. 

"Jika perlu hal itu dapat dibuat program asuransi," ujarnya. 

Sementara itu, Operasi Sikap pada hari kelapan ini menunjukkan perkembangan positif dari segi jumlah kecelakaan maut tahun baru China 2012 lebih kecil dibanding periode yang sama pada Operasi Sikap ke-23 tahun lalu. 

“Laporan semalam (Kemarin), sebanyak 82 kasus kecelakaan dengan jumlah korban meninggal sebanyak 93 orang, sedangkan pada Ops Sikap ke-23 tahun lalu tercatat 94 kecelakaan dengan jumlah korban 103 orang," katanya.

Namun dari penelusuran latar belakang tabrakan, selalu dibarengi dengan kondisi pengendara yang tengah mabuk ataupun mengantuk. Dalam kondisi demikian, tentu saja sangat membahayakan. 

"Karenanya ancaman hukuman penjara bagi pengendara mabuk kemungkinan besar dapat menertibkan para pengendara nakal," tuntas Lam Thye.