Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Temuan Mayat di Dam Seiladi, Ini Hasil Lengkap Otopsi Jenazahnya
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 07-07-2018 | 16:40 WIB
mayat-seiladi13.jpg Honda-Batam
Petugas berhasil mengevakuasi mayat dari Dam Seiladi. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Jarot Wibowo, mengatakan, dalam otopsi yang dilakukan terhadap jenazah Taben Musadi, meliputi pemeriksaan luar, bedah serta pemeriksaan laboratorium forensik.

Dengan hasil yang didapat, sebab mati adalah tenggelam. "Dalam otopsi yang dilakukan, ditemukan diatome pada usapan paru menunjukkan korban masih dalam keadaan bernapas pada saat masuk ke dalam air. Luka-luka pada wajah dan bibir tidak signifikan untuk menimbulkan kematian," ujar Jarot, Sabtu (7/7/2018).

Dijelaskan, pada pemeriksaan luar, ditemukan luka terbuka dangkal pada bibir, luka lecet pada dagu, memar pada lutut kiri, dan luka lecet tekan melingkar pinggang, serta anda tanda terendam dalam air.

"Ada beberapa luka pada bagian luar tubuhnya. Namun hal ini belum signifikan untuk penyebab kematiannya," jelas Jarot.

Selain itu, otopsi yang dilakukan pada bagian dalam tubuhnya, mendapati organ dalam membusuk lanjut, busa busa halus pada tenggorokan, serta erlengketan paru kiri

"Lambung berisi makanan setengah tercerna dan tidak ada tanda kekerasan pada bagian dalam tubuh " tambahnya.

Sementara pemeriksaan laboratorium sederhana forensik ditemukan skirinig napza dari bahan bilasan kandung kemih menunjukkan metabolit AMP positif. "Dalam tubuhnya juga ditemukan diatome atau ganggang pada usapan paru.

"Tanda-tanda ini menjelaskan bahwa yang berangkutan mati karena tenggelam. Saat ia masuk ke air masih hidup," papar Jarot.

Keluarga kandung Taben Musadi (35), pria yang ditemukan tewas mengapung terikat pada koper berisi batu sudah tiba di Batam.

Bahkan, pihak kepolisian juga langsung meminta keterangannya untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut serta meminta izin dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Editor: Yudha