Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Satupun Parpol Serahkan Pengajuan Bacaleg ke KPU Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 05-07-2018 | 17:04 WIB
kpu-bintan1.jpg Honda-Batam
Komisioner KPU Bintan menunggu parpol yang ingin mendaftarkan bacalegnya. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Hingga hari kedua pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan belum ada menarima satupun partai politik (parpol) yang mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg).

"Pendaftaran sudah dibuka semalam, tapi sampai hari ini belum ada parpol yang mendaftarkan bacalegnya," sebut Koordintor divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat dan Divisi Program dan Data KPU Bintan, Haris Daulay saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Kamis (5/7/2018).

Seharusnya, kata Haris tahapan verifikasi sudah mulai sekarang karena jadwalnya berbarengan yaitu tanggal 5-18 Juli 2018. "Karena berkas belum ada yang masuk, terpaksa kita tunggu kesiapan dari teman parpol," kata Haris.

Sementara, Kasat Intel Polres Bintan, AKP Yudiarta Rustam mengatakan hingga saat ini tercatat sekitar 110 warga mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk syarat menjadi bakal calon legislatif.

"Saat ini ini, sudah sekitar 110 an, saya rasa jumlah itu masih terus bertambah," kata Yudiarta.

Editor: Yudha