Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

147 TKI Bermasalah dari Malaysia Didepotasi ke Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 04-07-2018 | 13:18 WIB
tki-tpi1.jpg Honda-Batam
Ratusan TKI yang dideportasi dari Malaysia tiba di Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 147 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah didepotasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Selasa (3/7/2018) pukul 17.15 WIB.

Chairuly, Supervisor Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang mengatakan telah menerima 147 orang TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia dengan menggunakan kapal Fery Gembira 3.

"Benar kami sore tadi menerima TKIB bermasalah yang dideportasi dari Malaysia," ujar Chairuly, Rabu (4/7/2018).

Ia memaparkan dari 147 orang ini yang dideportasi diantaranya laki-laki sebanyak 127 orang, perempuan sebanyak 17 orang dan bayi sebanyak 3 orang.

"Paling banyak yang dideportasi adalah TKI laki-laki tapi ada juga anak bayi," katanya.

Setelah itu seluruh TKIB ini akan ditempatkan di Rumah Pusat Trauma Center (RPTC) di Tanjungpinang.

Editor: Yudha