Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Serikat Buruh PT Unisem Belum Satu Suara

Perundingan Upah Sundulan dengan Perusahaan Gagal
Oleh : Gokli/Dodo
Selasa | 24-01-2012 | 11:56 WIB
rudi-sakyakirti.gif Honda-Batam

Rudi Sakyakirti, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Perundingan upah sundulan yang disuarakan oleh buruh yang tergabung dalam SPMI PUK Unisem dengan pihak manajemen perusahaan tersebut gagal, Selasa (24/1/2012) siang.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, gagalnya perundingan ini disebabkan buruh PT Unisem belum satu suara mengenai upah sundulan ini. 

Hal ini terjadi, lanjutnya, karena buruh terbagi dalam tiga serikat buruh diantaranya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) anggota sekitar 800 orang, Serikan Pekerja Metal Indonesia (SPMI) sekitar 400 orang, dan Serikat Pekerja Setia Kawan (SPSK) sekitar 700 orang. 

"Ketiga serikat di PT Unisem ini belum ada kesepakatan berapa upah sundulun yang akan diusulkan dan jumlah buruh tidak memenuhi kuota perundingan yakni 50 persen plus satu," ungkap Rudi setelah keluar dari lokasi PT Unisem.  

Karena belum ada kesepakatan dari ketiga serikat buruh yang ada di PT Unisem, maka perundingan upah sundulan yang disuarakan oleh massa SMPI ke pihak manajemen gagal. 

"Usalan upah sundulan yang disuarakan SMPI belum memenuhi kuota," katanya. 

Saat ini, kata Rudi ketiga serikat buruh ini akan melakukan perundingan untuk menentukan kesepakatan upah sundulan yang akan diajukan ke pihak PT Unisem.