Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK OTT Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah
Oleh : Redaksi
Rabu | 04-07-2018 | 09:04 WIB
irwandi_yusuf.jpg Honda-Batam
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) di Aceh sejak Selasa (3/7/2018). Dalam operasi ini KPK menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

"Ditangkap terkait korupsi dana otonomi khusus," Juru bicara KPK Febri Diansyah. Irwandi baru dilantik sebagai Gubernur Aceh pada 5 Juli 2017. Ia diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, dan sejumlah partai politik lainnya.

Sedangkan Ahmadi diusung Partai Demokrat, PAN, PDA dan PKPB. Menurut sumber yang sama, Ahmadi ditangkap tim satuan tugas KPK saat menyerahkan uang ratusan juta kepada seseorang di sebuah tempat. Diduga orang itu adalah kepanjangan tangan Irwandi.

"Uang ini sebagai imbalan kepada Gubernur karena sudah mendistribusikan dana otonomi khusus," ujar sumber.

Saat ini, Irwandi dan Ahmadi masih menjalani pemeriksaan di Aceh. Begitu juga dengan beberapa orang yang diduga mengetahui dugaan korupsi tersebut. Kabarnya mereka akan dibawa ke Jakarta besok.

Febri mengatakan, penindakan hukum di Aceh terkait kasus korupsi. "Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," katanya melalui pesan singkat.

Menurut Febri, mereka yang saat ini tengah diperiksa itu diduga telah bertransaksi dan melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh. Tim KPK telah menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

"Uang itu diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," kata Febri lagi.

Febri menambahkan, tim KPK saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Setelah 24 jam, penyidik baru menentukan status orang-orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan, KPK mengamankan duit ratusan juta rupiah dari OTT tersebut.

"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Duit ini diduga fee terkait transaksi penyelenggara negara di tingkat provinsi dan kabupaten Aceh.

Editor: Surya