Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bacaleg Anambas Keluhkan Tes Kesehatan Harus di Tanjungpinang atau Batam
Oleh : Alfredy
Senin | 02-07-2018 | 17:52 WIB
pemilu11.jpg Honda-Batam
ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Kepulauan Anambas dipaksa untuk melakukan tes kesehatan di Tanjungpinang atau Batam. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat merekomendasikan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri dan Rumah Sakit Embung Fatimah Batam sebagai tempat tes kesehatan para Bacaleg.

"Itu sudah keputusan dari KPU Pusat, kami juga sudah jelaskan kepada Parpol. Karena salah satu syarat untuk mendaftar Bacaleg adalah kesehatan. Selain itu, kami juga sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan, kita memang kekurangan dokter spesialis," jelas Ketua KPU Anambas, Jufry Budi, Senin (2/7/2018).

Keputusan tersebut juga mendapat keluhan dari Bacaleg yang ingin mendaftar. Pasalnya keputusan tersebut dianggap terlalu memberatkan, dimana waktu pendaftaran juga sangat terbatas.

"Pendaftaran dibuka mulai 4 Juli hingga 17 Juli 2018, sementara kita melakukan tes kesehatan ke Tanjungpinang atau ke Batam. Ini tentu memakan waktu, belum lagi kondisi transportasi yang terbatas dan cuaca akhir-akhir ini juga kurang mendukung. Mau tidak mau memang harus pergi juga," keluh salah satu Bacaleg, Yudi.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Herianto mengatakan tes kesehatan untuk bakal calon harus ke Tanjungpinang atau Batam. Pasalnya sesuai dengan hasil kesepakatan antara BNN pusat dan KPU Pusat sudah memutuskan Rumah Sakit Embung Fatimah dan Rumah Sakit Umum Provinsi untuk tes kesehatan Bacaleg.

"Ini sudah ada keputusan, untuk wilayah Kepri ada dua Rumah Sakit yang telah ditetapkan, yaitu RSUD Embung Fatimah dan RSUP di Tanjungpinang," katanya.

Herianto menambahkan, jika dilakukan di Anambas maka harus mendatangkan BNN Provinsi ditambah lagi tidak adanya dokter spesialis. Jika hal itu dilakukan maka membutuhkan anggaran sementara anggaran yang telah disusun dalam APBD tidak tercantum kegiatan tersebut.

"Kalau dilaksanakan disini untuk tes urine kita nanti undang BNN lagi tentunya biaya. Untuk kesehatan rohani ketentuannya harus ada dokter spesialis, ini yang kita tak punya. Sesuai kordinasi dengan KPUD Anambas maka diputuskan untuk tes kesehatan harus ke Tanjungpinang atau Batam," katanya.

Editor: Yudha