Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemuda di Bintan Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 02-07-2018 | 14:40 WIB
cabul12.jpg Honda-Batam
ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Bintan - Muhammad Hatta (25) warga Kampung Suka Maju RT 02/ RW 24, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena mencabuli Melati (16) hingga hamil.

Kapolsek Bintim, AKP Muchlis Nadjar SH Sik melalui Kanit Reskrim, Ipda Anjar Rahmad Putra SIK mengatakan bahwa tersangka diamankan setelah orangtua korban melaporkan masalah anaknya kepada pihak kepolisian.

"Atas laporan yang dibuat oleh orangtua korban, kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ini, tersangka sudah kita amankan guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," sebut Anjar saat ditemui di Mapolsek Bintim, Senin (2/7/2018).

Anjar menuturkan, terungkapnya kasus pencabulan ini berdasarkan keterangan orangtua korban saat hari Selasa (20/2/2018) sekira pukul 06.30 WIB. Ibu koraban mengantarkan korban ke tempat kerja di salah satu kedai kopi di Kijang.

"Namun, saat siang hari ibu korban kembali mengecek kedai kopi tempat korban bekerja. Tapi kata salah satu pekerja di situ, korban sudah pergi menggunakan taksi," tutur Anjar.

Mendengar kabar tersebut, ibu korban terkejut hingga langsung menghubungi korban. Namun, saat di telepon tidak ada jawaban dari korban.

"Beberapa hari kemudian, akhirnya korban yang menelepon ibunya. Memberi tahu bahwa ia sudah berada di daerah Kabupaten Lingga," kata Anjar.

Akhirnya, pada awal Juni 2018 korban pulang bersama tersangka dan menyampaikan bahwa dirinya (korban) sudah hamil, atas hubungan terlarangnya bersama tersangka. Sontak kabar tersebut membuat ibu korban kaget dan pasrah.

"Beberapa minggu kemudian, tersangka pergi meninggalkan rumah korban dengan alasan hendak bekerja dan meninggalkan korban dengan begitu saja. Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bintan Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut," timpal Anjar.

Editor: Yudha