Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Urus SKCK, Ruang Intel Polres Tanjungpinang 'Diserbu' Ratusan Bacaleg
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 29-06-2018 | 14:40 WIB
pelayanan-skck1.jpg Honda-Batam
Ruang Pelayanan SKCK di Mapolres Tanjungpinang dipadati warga. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) 'menyerbu' ruang intel Polres Tanjungpinang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Jumat (29/6/2018).

Pantauan BATAMTODAY.COM di ruang pengurusan SKCK Polres Tanjungpinang tampak beberapa anggota DPRD yang masih menjabat serta sejumlah bacaleg yang mengantri pengurusan permohonan SKCK.

Kepada BATAMTODAY.COM, salah seorang pemohon mengatakan, dalam pengurusan SKCK, pihak kepolisian telah memberikan pelayanan dengan semaksimal mungkin, mulai dari pemberian formulir data yang harus diisi pemohon, serta pelaksanaan sidik jari.

"Hanya ruangannya saja agak sempit, hingga harus berjubel dengan pemohon lain dan meja pengisian data formulir permohonan juga hanya satu," sebut salah satu warga yang namanya enggan disebutkan.

Mengenai lama waktu pengurusan, warga ini menambahkan, dari informasi yang diperoleh dari petugas, membutuhkan waktu hingga 2-3 hari.

"Waktu pengurusan 2-3 hari karena katanya SKCK yang dimohonkan harus ditandatangani Kapolres," jelasnya.

Selain itu, warga juga mengaku, banyak yang tidak tahu, mengenai adanya pungutan Rp30 ribu sebagai PNBP dalam pengurusan SKCK tersebut.

"Sebenarnya bukan keberatan, karena kurang tahu aja. Karena itu adalah PNBP dan memang ada aturannya, kami tidak merasa keberatan," sebutnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, membenarkan banyaknya bakal calon legislatif yang mengurus SKCK di Sat Intel. Pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal tanpa membedakan bakal caleg atau masyarakat umum yang akan mengurus SKCK.

"Pelayanan kita berikan semaksimal mungkin, tanpa ada perbedaan. Siapa yang melakukan pengurusan sesuai dengan data administrasi yang dibutuhkan, secepatnya saya tandatangani dan segera dikeluarkan," tegas Ucok.

Mengenai keluhan masyarakat atas tempat dan minimnya meja pengisian data formulir di ruang pelayanan SKCK Satintel, Kapolres mengakui memang ruangan tersebut masih kurang representatif. Ke depan Polres Tanjungpinang akan membenahi. "Ke depan akan kita behani lagi," pungkasnya.

Editor: Yudha