Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua dari Empat Pejambret Nenek di Sei Panas Ternyata Perampok Money Changer
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 01-06-2018 | 17:52 WIB
rampok-raja-tega1.jpg Honda-Batam
Inilah jambret yang diringkus Tim Macan Barelang bersama Jatansras Polda Kepri. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua dari empat pelaku jambret atau pejambret seorang nenek-nenek di Komplek Ruko Aku Tahu Sungai Panas merupakan pemain lama. Mereka sebelumnya juga melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Nagoya dengan kerugian korban Rp2,2 miliar.

Mereka, yakni Riswan Efendi (32), Lambung Lumban Toruan (52), dan S (DPO). Kejadiannya pada tahun 2013, dengan sasaran money change toko Jaya Tehnik milik Cun Sui di Komplek Sari Jaya, Nagoya, pada 29 November 2013 lalu.

Dalam kejadian ini, mereka juga tidak segan melukai korban. Bahkan salah seorang karyawan toko tangannya nyaris putus akibat disabet Lambung.

Pengejaran pihak kepolisian berhasi meringkus tiga pelaku yang diantaranya adalah Lambung. Sementara Riswan Efendi berhasil lolos.

"Dulu saya yang merencanakan perampokan ini. Uangnya Rp 2,2 miliar dan kami bagi berenam orang. Tapi yang tertangkap hanya tiga orang," aku Lambung, Jumat (1/6/2018).

Ditambahkan, setelah ditangkap, ia divonis hukuman selama enam tahun dan bebas pada awal 2017 setelah mendapatkan pemotongan masa tahanan atau remisi.

"Setelah bebas saya pulang kampung. Kemudian kembali lagi ke Batam. Di sini saya tidak punya uang, makanya terpaksa menjambret. Kalau uang hasil pencurian dulu sudah habis untuk foya-foya," akunya.

Tim Macan Barelang bersama Jatansras Polda Kepri kembali berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Kali ini, tiga orang pelaku begal sadis akhirnya tidak berkutik, Jumat (1/5/2018).

Saat dibekuk, ketiga pelaku terpaksa harus dilumpuhjan dengan tembakan pada masing masing kaki kanannya, karena mencoba melawan dan melarikan diri.

Editor: Yudha