Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Izin Impor Beras Janggal, Ombudsman dan KPK Harus Turun Tangan
Oleh : Redaksi
Selasa | 29-05-2018 | 17:40 WIB
beras-impor1.jpg Honda-Batam
Bongkar muat beras impor di pelabuhan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, menduga ada yang aneh atas kebijakan Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan izin import 500 ribu ton beras untuk kedua kalinya di tahun ini.

"Izin impor beras ini keluar memang sangat aneh bin janggal," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/5).

Pasalnya menurut dia, impor dilakukan lagi-lagi saat petani tengah panen. Parahnya lagi, impor beras dilakukan saat nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat tengah merosot. "Sudah itu, beras impor ini setelah masuk ke Indonesia, harga beras tetap tinggi dan mahal," tambahnya.

Makanya, Uchok mendesak Ombudsman RI dan KPK untuk turun tangan dalam menyelidiki izin beras impor di Kementerian Perdagangan.

"Minta keterangan atas ulah mereka yang mengadakan izin beras impor. Karena hal ini, sangat berpotensi merugikan petani miskin," pungkasnya.

Sumber: Rmol
Editor: Dardani