Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua DPR Desak Aparat Tindak Tegas Ormas Peminta THR
Oleh : Irawan
Minggu | 27-05-2018 | 17:00 WIB
bambang_soesatyo.jpg Honda-Batam
Ketua DPR Bambang Soesatyo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - DPR mendorong penegak hukum untuk menindak kelompok-kelompok tertentu yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) kepada para pelaku bisnis. Sehingga mengakibatkan harga naik.

"DPR minta kepolisian pada tingkat wilayah responsif dalam menanggapi laporan masyarakat, termasuk laporan mengenai permintaan THR oleh kelompok-kelompok tertentu kepada pelaku usaha. Tindakan seperti ini harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya," demikian Ketua DPR Bambang Soesatyo pada wartawan, Minggu (27/5/2018).

Bamsoet telah melihat viralnya surat dengan kop ormas tertentu yang berisi permintaan THR. Surat meminta THR itu ditujukan kepada para pelaku usaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan kepada pelaku usaha di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Karena kata politisi Golkar itu, epolisian wilayah harus segera bertindak untuk mencegah keresahan dan rasa takut di kalangan pelaku usaha. Kondusifitas harus tetap terpelihara dalam suasana apa pun.

"Permintaan THR dengan cara yang tidak semestinya atau mengandung unsur paksaan tidak boleh dibiarkan. Permintaan yang mengatasnamakan kelompok atau organisasi kemasyarakatan adalah sesuatu yang tidak lazim," ujarnya kesal.

Editor: Surya