Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Muhaimin Sorot Buruknya Fasilitas Transit TKI di Kepri
Oleh : Yoseph Pencawan/Dodo
Selasa | 17-01-2012 | 12:00 WIB
TKI_Ilegal_BP - Copy.gif Honda-Batam

Ilustrasi penampungan TKI. (Foto: Batam Pos).

BATAM, batamtoday - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menilai fasilitas transit Tenaga Kerja Indonesia di Provinsi Kepulauan Riau belum dikelola dengan baik.

"Saya minta supaya ruang transit dan fasilitas TKI di Kepri dikelola dengan baik," ujarnya saat membuka Rakornas Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Program Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Tahun 2012 di Batam tadi malam, Senin (16/1/2012).
Menurutnya, sudah sejak tahun 2010 lalu dia sudah meminta kepada direktur terkait di Kemenakertrans dan pemda untuk membenahi fasilitas transit di Kepri. Namun sampai sekarang dia melihat tidak ada pembenahan yang dilakukan.
"Saya sudah minta dari tahun 2010. Kalau anggarannya kurang, bilang saja, akan diusahakan," tegasnya.
Karena itu menganggap tidak alasan lagi bagi direktur terkait di Kemenakertrans dan pemda untuk tidak membenahi fasiitas transit TKI tersebut.
Dijelaskannya, pembenahan fasilitas itu sering dengan kemajuan kebijakan pemerintah untuk lebih memperhatikan TKI. Dimana selain membenahi persoalan-persoalan yang ada di dalam negeri, termasuk fasilitas TKI, saat ini pemerintah menurutnya tidak mau lagi berkompromi dengan TKI yang tidak siap untuk bekerja di luar negeri.
"Sertifikasi dan kompetensi adalah syarat yang harus ditegakkan. Tidak ada kompromi lagi dengan pemalsuan," ujarnya.
Dari data BNP2TKI, saat ini hampir tiga juta orang TKI yang bekerja di luar negeri dan dia meyakini scara riil jumlahnya bisa mencapai dua kali lipat atau sebanyak enam juta orang.
Dari data itu, perbandingan antara TKI yang bekerja di sektor formal dan informal adalah 40:60 persen, jumlah itu dinilai sudah lebih baik dari tahun sebelumnya yang memiliki rasio 30:70 persen dimana salah satu penyebabnya adalah kebijakan moratorium TKI ke Saudi Arabia.
"Kemenakertrans sendiri sekarang sedang menyusun roadmap untuk menekan domestic worker (informal) dan memperbesar pekerja formal," ungkapnya.
Untuk mendukung itu, pemerintah daerah sendiri menurutnya harus mengetahui dengan pasti kantong-kantong pengangguran dan kantong-kantong TKI yang tersebar di seluruh Indonesia sehingga kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan yang diambil dapat didasarkan pada kondisi pasar kerja.
Sebagai contoh, para calon TKI yang berminat untuk bekerja ke luar negeri harus terdaftar pada dinas yang membidangi ketenagakerjaan setempat sehingga memudahkan proses rekrutmen oleh PPTKIS yang akan menempatkan calon TKI ke luar negeri sekaligus dapat menghapuskan praktek percaloan yang selama ini sangat memberatkan calon TKI.