Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Dukung BPOM Usut Penggunaan Boraks di Pasar SP Sagulung dan Aviari Batuaji
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 10-05-2018 | 10:16 WIB
boraks-di-daging.jpg Honda-Batam
BPOM di Batam menemukan bahan makanan yang terbukti mengandung kandungan zat kimia berbahaya di Pasar Sentosa Plaza (SP) Sagalung dan Pasar Aviari di Batuaji, Rabu (9/5/2018).(Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adanya penggunaan boraks pada bahan pelembuat daging di Pasar Sentosa Plaza (SP) Sagulung dan Aviari Batuaji, sangat mengejutkan warga. Di mana, zat kimia tersebut tidak baik untuk kesehatan.

Warga, yang menjadi pelanggan dua pasar tersebut pun mendukung BPOM di Batam untuk mengusut asal usul boraks itu. Bahkan, pihak yang bertanggungjawab dalam penggunaan boraks itu harus diseret ke rana hukum.

"Tak lama lagi mau Ramadhan dan Idul Fitri, kebutuhan masyarakat akan daging pasti meningkat. Namun, jika penggunaan boraks itu tidak segera ditindak, kesehatan masyarakat terancam," kata Hulaman, salah satu warga Sagulung, Kamis (10/5/2018).

Ia juga berharap, BPOM di Batam bergerak cepat menginvestigasi asal usul boraks pada bahan makanan daging itu. Jika memang itu daging impor segera dihentikan atau jika daging lokal, segera ditindak pihak yang menggunakannya.

"Siapa pun yang bertanggungjawab dalam penggunaan boraks itu harus ditindak dan segera disampaikan ke publik," pintanya.

Hal senada juga disampaikan, Sitorus, warga Batuaji. Selain mencari tahu asal usul boraks pada bahan makanan daging itu, BPOM di Batam juga perlu menjelaskan atau mensosialisasikan ciri-ciri makanan mengandung zat kimia berbahaya.

"Bukan tidak mungkin bahan makanan lain juga menggunakan zat kimia berbahaya. Masyarakat tentu kurang paham dengan hal itu, sehingga perlu ada sosialisasi tentang jenis dan ciri-ciri bahan makanan mengandung zat kimia berbahaya," harapnya.

Selain itu, pria yang mengaku kerap belanja di Pasar Aviari Batuaji itu menyampaikan, pemerintah dalam hal ini BPOM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan perlu melakukan pengawasan secara rutin. Dengan adanya pengawasan rutin, diharapkan dapat menekan 'kenakalan' pedagang dan pihak-pihak yang menghalalkan segala cara untuk mendapat untung, seperti penggunaan boraks.

"Pengawasan rutin ke semua pasar perlu dilakukan. Jangan hari-hari tertentu saja, misalnya pada saat Ramadhan, Idul Fitri, Natalan dan lainnya. Bila perlu setiap dua hari atau tiga kali dalam seminggu. Kasihan masyarakat, sudah beli daging mahal, yang didapat malah penyakit," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam menemukan bahan makanan yang terbukti mengandung kandungan zat kimia berbahaya di Pasar Sentosa Plaza (SP) Sagalung dan Pasar Aviari di Batuaji, Rabu (9/5/2018).

Dalam pengawasan bahan makanan yang dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam tersebut, petugas BPOM menemukan bahan pelembut daging yang mengandung boraks yang beredar di kedua pasar tersebut.

Staff Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, BPOM Kota Batam, Thecery, mengatakan di kedua pasar tersebut ada 28 sample yang diambil untuk dilakukan uji laboratorium di mobil keliling BPOM, seperti, daging ayam, daging sapi, ikan basah, beberapa jenis tahu, kwetiau, serta beberapa jenis bumbu makanan.

"Dari hasil uji laboratorium di lokasi, bahan pelembut daging positif mengandung boraks. Diharapkan warga tak mengonsumsinya," ujarnya.

Editor: Gokli