Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menhan Targetkan Proses Ambil Alih FIR dari Singapura Rampung di 2021
Oleh : Redaksi
Sabtu | 05-05-2018 | 12:16 WIB
menhan-FIR.jpg Honda-Batam
Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. (Yudistiro Pranoto/Koran Sindo)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan pemerintah sampai saat ini masih terus berupaya untuk mengambil alih ruang kendali udara (Flight Information Region/FIR) di sekitar Kepulauan Riau.

Namun, Menhan menyatakan hal itu tidak bisa dilakukan dengan segera, dan ditargetkan baru selesai pada 2021 mendatang.

Ryamizard menyatakan pemerintah harus berhati-hati saat berupaya mengambil alih ruang kendali udara dari Singapura. Sebab dia tidak ingin hal itu memicu perseteruan.

"Pasti akan ke sana (mengambil alih ruang kendali udara) tetapi jangan nggrusa-nggrusu, pelan-pelan dulu," kata Ryamizard di Markas Batalion 467 Korps Pasukan Khas (Kopaskhas) TNI AU, di Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (4/5).

Saat ini, kata Ryamizard, urusan mengambil alih kendali ruang udara dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto. Namun mereka terus berkoordinasi.

"Dalam prosesnya memang saya yang bertanggung jawab, tapi Panglima TNI yang lebih di depan menyelesaikan. Itu yang penting baik-baik saja (hubungan) dengan Singapura jangan sampai ribut. Tapi semuanya yang hak kita, kita selesaikan tapi secara baik-baik," kata dia.

Ryamizard berharap permasalahan ruang udara ini dapat selesai pada tahun 2021 mendatang, seperti yang ditargetkan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kami harapkan (2021) tapi kan susah, harus kita belajar dulu. Enggak gampang lho. Kalau kita pegang terus tubruk-tubrukan pesawat, diketawain orang nanti," ujarnya.

Saat masih menjabat sebagai Menkopolhukam, pada 2016 tepatnya, Luhut memperkirakan proses pengambilalihan kendali ruang udara tersebut akan selesai dalam lima tahun.

"Tentu tidak bisa langsung kami ambil alih sebelum ada pembicaraan," ucapnya.

Selama ini, pemerintah juga melalui Menko Kemaritiman telah membentuk tiga tim untuk mengambil alih ruang kendali udara dari Singapura. Mereka terdiri dari tim teknis mencakup Air Navigation (Airnav), Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) serta tim regulasi dari Kementerian Perhubungan, dan tim diplomasi dari Kementerian Luar Negeri buat berunding dengan Singapura.

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Gokli