Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Dua Motor, Pelajar SMP Tanjungpinang Dibekuk Polisi di Sekolah
Oleh : Charles
Kamis | 12-01-2012 | 18:26 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua pelajar sebuah SMP di Tanjungpinang dibekuk dan di jemput polisi di sekolahnya, sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (11/1/2012). Kedua pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah, KT (17) dan Su (17), yang langsung dibawa dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Tanjungpinang Kota.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Andy Rahmatsyah mengatakan penangkapan terhadap dua pelajar SMP, yang menjadi tersangka pencurian sepeda motor ini dilakukan, atas penyelidikan kasus pencurian yang dialami seorang pelajar di Senggarang beberapa waktu lalu.

"Kejadian berawal ketika sepeda motor korban Gusdi Hartono (34) warga Senggarang RT 002/004 Tanjungpinang, dipinjam salah seorang temannya, bernama Randi untuk pergi ke tempat fotokopian," tuturnya.

Setelah usai memfotokopi, Randi pun keluar, tapi ia kaget, lantaran sepeda motor Yahama Mio BP 5684 WA yang ia pinjam sudah tidak ada lagi di parkiran. Awalnya, Randi mengira kalau sepeda motor yang dipinjamnya saat itu, diambil pemiliknya.

Randi pun pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki. Selanjutnya, ia pergi ke rumah korban pemilikmotor, untuk menanyakan keberadaan sepeda motor yang dipinjamnya, Lagi-lagi korban Gusdi terkejut, "Lho tadi kan yang pakai sepeda motor  kamu, kenapa tanya ke saya," jawab korban ketika ditanya Randi, seperti ditirukan Kapolsek.

Akhirnya mereka berdua pun pergi berkeliling mencari sepeda motor tersebut, tapi hasilnya nihil. Setelah mereka putus asa, akhirnya mereka melapor ke Babin Kamtibmas yang ada di Senggarang yang selanjutnya diinformasikan ke Polsek Tanjungpinang Kota.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi kalau saat dibawa, ada warga sebagai saksi mata yang yang melihat dua pria berboncengan menuju ke tempat fotokopi tersebut, tapi ketika pulang dua pria yang tidak lain adalah pelajar tersebut, menaiki dua sepeda motor yang berbeda.

Dari informasi itu, akhirnya polisi langsung melakukan pengecekan ke tempat fotokopi. Benar saja, petugas jaga foto copy memperlihatkan sebuah fotocopian milik pelajar di sebuah SMP di Tanjungpinang, yang masih ada namanya.

Dengan petunjuk itu, akhirnya Polisi langsung melacak keberadaan orang tersebut ke sebuah SMP sebagaimana, sisa foto copy LKS siswa sebelumya, yang namanya tertera.

"Dari situlah, kita lakukan pelacakan, dan kita tanyakan pada pihak sekolah, apakah dua nama siswa yang namanya tertera dalam Fotocopy LKS yang diperoleh ada di sekolah tersebut, lalu pihak sekolah membenarkannya," ujar Kapolsek.

Setelah dua anak tersebut dipanggil, Polisi pun segera menginterogasi hingga akhirnya, kedua anak itu pun mengakui perbuatannya, kalau mereka telah mengambil sepeda motor di Senggarang.

"Setelah kita tindak lanjuti, ternyata hasil kejahatan pencuriaan yang dilakukan tidak hanya satu sepeda motor, melainkan ada dua, dan mereka curi di Batu 14 arah Uban," ujar Kapolsek lagi.

Sepeda motor yang dicuri di Senggarang mereka sembunyikan di Sei Jang, sedangkan sepeda motor yang mereka ambil di Batu 14, disembunyikan di Tanjungunggat. Dua sepeda motor tersebut mereka ambil, di hari yang sama, jadi sehari mereka berhasil mengambil dua sepeda motor sekaligus.

Adapun modus yang dilakukan kedua tersangka, tambah Kapolsek adalah dengan cara mengambil sepeda motor yang kuncinya masih tergantung di sepeda motor yang langsung menghidupkan dan membawanya.