Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Tebing Karimun Amankan Bandar Judi Si Jie
Oleh : Wandy
Sabtu | 14-04-2018 | 16:16 WIB
bb-sie-jie1.jpg Honda-Batam
Barang bukti judi sie jie yang diamankan Polsek Tebing Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Unit Reskrim Polsek Tebing mengamankan seorang pria EM (52) karena telah melakukan tindak pidana perjudian jenis Si Jie di jalan Raja Usman Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing. Sabtu (14/4/2018) sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono mengatakan, adanya informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis Si Jie didekat permainan meja bilyar Kapling.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota kita langsung menuju ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap saudara EM," kata Budi Sabtu (14/4/2018).

Selanjutnya, dilakukan interogasi EM mengakui benar bahwa dia telah melakukan perjudian jenis si jie singapore sebanyak 4 angka. Dimana perputaran si jie tersebut dilakukan setiap hari Rabu, Sabtu dan Minggu.

"Lalu kita lakukan penggeledahan barang bukti yang berkaitan dengan perjudian tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 1.199.000, dua buah pulpen, 1 unit hape merk Samsung, 1 kertas catatan pembelian, 3 buah buku rekapan, 3 lembar kertas kecil bertulis angka," papar Budi.

Saat ini tersangka dan barang bukti di bawa dan diamankan di Polsek Tebing guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Yudha