Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Aksi Kriminal, Polisi akan Tertibkan Angkutan Umum
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Sabtu | 07-01-2012 | 13:26 WIB
BP1569EU_Metrotrans.jpg Honda-Batam

Metrotrans, salah satu jenis angkutan di Kota Batam yang akan ditertibkan guna mengantisipasi terjadinya kejahatan. (Foto: batamtoday).

BATAM, batamtoday - Guna menekan angka kriminal jalanan Batam terutama kejahatan yang terjadi di atas angkutan umum, Satreskrim Polresta Barelang akan melakukan penertiban terhadap seluruh angkutan umum di Batam. 

Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Batam, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) yang berwewenang mengenai permasalahan angkatan umum dan jalan raya di Batam. 

"Kini kita sedang melakukan koordinasi dengan Dishub Kota Batam sebelum melakukan penertiban nantinya," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Karyoto kepada batamtoday, Sabtu (7/1/2012). 

Karyoto menambahkan, dalam penertiban angkutan umum di Batam ini, baik itu taksi atau metro trans akan diberikan nomor bodi pada setiap angkutan sehingga akan mudah dihafal oleh para penumpang sebelum menaiki angkutan umum tersebut.  

"Bila ada nomor pada bodi angkutan umum itu, penumpang akan mudah menghafalnya sebelum naik dan ini bisa mencegah terjadinya kejahatan di angkutan umum," terangnya. 

Bahkan penertiban seperti ini lanjut, Karyoto, telah banyak dilakukan di daerah lain yang rawan terjadi tindak kejahatan jalanan terutama di kendaraan umum, seperti di daerah Jakarta, Bandung dan Banten. 

"Ke depan, kejahatan yang terjadi di atas angkutan umum seperti yang menimpa wisatawan asal Samarinda tak akan terjadi lagi di Batam," harap Karyoto.