Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi China Amankan Obat Palsu Senilai Rp62 M
Oleh : Mg/Xinhua
Sabtu | 07-01-2012 | 09:59 WIB

NANNING, batamtoday - Kepolisian China berhasil menangkap 39 tersangka berikut barang bukti obat palsu dan produk kesehatan senilai US$7,3 Juta atau sekitar Rp62 miliar. Ini sekaligus pengungkapan terbesar dalam skandal obat palsu yang selama ini menghantui pemerintah China dalam 10 dasawarsa terakhir.

Menurut keterangan Kepolisian China, pengungkapan berlansung setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan selama empat bulan. Sebagian besar obat tersebut diamankan dari Kota Nanning, ibu kota Provinsi Guangxi Zhuang.

"Jaringan ini telah memproduksi 710 macam obat dan produk perawatan kesehatan, termasuk obat penghilang rasa sakit tramadol hydrocloride, amoksisilin, pil pencernaan serta sumplemen laki-laki," kata sumber di Kepolisian seperti dikutip batamtoday dari Xinhua, Sabtu(7/12/2012).

Total tersangka sebanyak 39 orang, mereka berasal dari berbagai tingkat dalam jaringan yang diduga telah mengekspor obat-obatan palsu tersebut. Sebagian diantaranya bertugas memproduksi, sebagian lainya dalam jaringan distribusi. 

"Banyak dari obat palsu dibuat dari bubuk hati babi" kata polisi.

Sebelumnya, dua bulan yang lalu, Kementrian Kesehatan juga mempublikasikan telah menangkap 1.770 tersangka dserta lebih dari 420 juta set merek dagang palsu. Para tersangka didakwa telah memiliki bahan kimia yang dilarang digunakan sebagai bahan untuk obat-obatan palsu. 

"Tidak hanya itu, sebagian obat ditemukan telah kedaluarsa hanya dikemas ulang dengan label baru yang dipalsukan" tuntas kementerian tersebut.