Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Senin Depan, Dinkes Tanjungpinang Kembali Sisir Sarden 'Cacingan' di Pasaran
Oleh : Habibie Khasim
Jumat | 30-03-2018 | 19:35 WIB
kadinkes-tanjungpinang.jpg Honda-Batam
Kadinkesdalduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, saat melakukan pengecekan sarden

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah telah menetapkan daftar produk ikan kaleng (sarden) 'cacingan' atau mengandung cacing bertambah. Ini mengikuti mengikuti rilis BPOM pada Rabu (28/3/2018) malam kemarin. Dinas Kesehatan Tanjungpinang pun kembali mengedarkan surat imbauan kepada masyarakat untuk terus waspada dalam membeli ikan kalengan (sarden).

Bahkan Senin (2/4/2018) mendatang, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang bakal turun ke pasar untuk melakukan pemantauan peredaran sarden "cacingan" di Tanjungpinang.

Rustam mengatakan, Kamis (29/3/2018), pihaknya telah melakukan pemantauan. Hanya saja baru di beberapa swalayan dan toko saja. Menurut Rustam, pengawasan dan pengamanan oleh Dinkes akan kembali dilanjutkan pada Senin, mengingat Jumat (30/3/2018) libur bersama.

"Tapi tetap kita sekarang sembari menyebarkan informasi ke masyarakat melalui media sosial," sambungnya.

Dari beberapa toko, Rustam mengaku masih menemukan sarden yang terindikasi mengandung cacing. Sama halnya dengan penertiban sebelumnya, Rustam mengaku langsung meminta pihak toko untuk 'membersihkan' sarden yang terindikasi, dari rak jualan.

Rustam menuturkan, puluhan kaleng produk makarel seperti ABC, King's Fisher, Jojo yang semula tersedia, telah ditarik dari rak pertokoan. Karena jenis sarden ini mengandung cacing yang berbahaya bagi tubuh.

Sementara ini hanya terdapat dua produk sarden yang tidak termasuk dalam daftar mengandung cacing, yaitu sarden merk Mili dan Pacific Queen.

Editor: Udin