Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Arahan Lengkap Presiden Jokowi Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 30-03-2018 | 11:20 WIB
Presiden-Raker.jpg Honda-Batam
Presiden Jokowi seusai menyampaikan arahan percepatan pelaksanaan berusaha di daerah di seluruh Indonesia. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kabupaten/kota yang belum memiliki satuan tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha sebagaimana disampaikan Menko Perekonomian Darmin Nasution segera dibentuk.

Hal ini disampaikan Presiden saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Pemerintah mengenai Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah, di Hall B3, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/3/2018) siang lalu.

“Karena kita ingin benar-benar jangan sampai kalah. Kita ini negara besar, dengan sumber daya alam yang besar, SDM (Sumber Daya Manusia) yang besar masak ekspor kita kalah dengan Malaysia,kalah dengan Filipina, kalah dengan Vietnam,” tutur Presiden Jokowi.

Kalau (hal ini) diterus-teruskan, kita tidak mau mengubah seperti yang telah sampaikannya, menurut Presiden, kita bisa ditinggal lagi sama Laos, Kamboja.

“Ekspornya kalah kita. Investasi kita sudah kalah dengan tadi Filipina, Malaysia, Thailand, Vietnam, kalah kita. Investasi kalah, ekspornya kalah,” terang Presiden.

Padahal, lanjut Presiden, kemampuan, sumber daya alam kita gede banget, sumber daya manusia kita juga gede banget.

Berikut ini Transkripsi Arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Kerja Pemerintah mengenai Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah, 28 Maret 2018, di Hall B3, JIExpo Kemayoran, Jakarta yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkom Perekonomian Darmin Nasution, Mendagri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkominfo Rudiantara, Menkumham Yasonna H. Laoly, Kepala BKPM Thomas Lembong, para Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se Indonesia.


Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Selamat pagi, Salam sejahtera untuk kita semuanya, Shalom, Om swastiastu namo buddhaya, Salam kebajikan.

Yang saya hormati Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla, Yang saya hormati para Menteri Kabinet Kerja.

Yang saya hormati para Bupati, para Wali Kota, para Ketua DPRD Kabupaten dan Kota dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, dari seluruh tanah air yang hadir pada pagi hari ini,

Bapak/Ibu tamu undangan yang berbahagia.

Tadi saya kira sudah dijelaskan secara jelas dan gamplang oleh Pak Wapres, oleh Pak Menko. Saya hanya ingin mengingatkan kembali bahwa tanggal 23 Januari yang lalu saya telah mengundang para Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi.

Saya sampaikan saat itu bahwa yang namanya pusat, provinsi, kabupaten, dan kota itu harus satu visi, karena kita adalah NKRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Harus satu garis, harus satu gerak, harus satu kesatuan yang terpadu, dan semuanya terintegrasi.

Karena apa? Ekonomi nasional kita ini, pertumbuhan ekonomi nasional kita ini adalah kumpulan dari pertumbuhan-pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah-daerah, yaitu di kabupaten, yaitu di kota, dan di provinsi yang ada di seluruh tanah air. Tahun 2017 yang lalu kita tahu bahwa pertumbuhan ekonomi nasional kita 5,07.

Tahun 2018 ini target kita, target kita adalah 5,4 persen. Kita ingin pertumbuhan kita terus meningkat dengan kualitas yang baik. Dan sekarang ini adalah ini ada momentumnya karena kepercayaan internasional, kepercayaan dunia usaha terhadap perekonomian kita ini semakin baik.

Saya berikan contoh, misalnya kemudahan usaha (ease of doing business) yang meningkat. 2014 kita pada ranking 120, 2017 kemarin kita meloncat menjadi 72, ini loncatan yang sangat, loncatan yang sangat tinggi sekali. Tapi 72 juga angka masih jauh dari target kita.

Artinya apa? Di lapangan itu masih ruwet, artinya itu saja, sudah. Orang mau berusaha ngurus apa-apa masih ruwet, karena angkanya masih 72. Saya targetkan tahun depan harus sudah masuk ke 40 besar. Kalau sudah masuk 40 besar ini agak mudah nanti.

Image, persepsi internasional, persepsi dunia usaha di dalam negeri semuanya akan baik. Kemudian juga, global competitive index kita tahun 2017 yang lalu berada pada posisi 36, cukup baik. Artinya indeks daya saing kita cukup baik.

Kemudian 2017, kalau kita lihat, United Nations Conference on Trade and Development menempatkan Indonesia di peringkat keempat sebagai tujuan investasi utama. Nomor empat, ini menurut saya sudah bagus, nomor empat.

Dan bahkan survei terbaru, ini perlu saya sampaikan, US News menempatkan Indonesia di posisi kedua dengan persepsi dan tren terbaik untuk investasi. Tapi hati-hati, jangan tepuk tangan dulu, itu persepsi, itu tren. Kalau mereka datang, kemudian lapangannya tidak sesuai dengan persepsi yang ada di benak para CEO-CEO dunia, ya lari lagi, meloncat lagi, tidak jadi untuk investasi di negara kita.

Kenapa sih kita perlu investasi? Karena kalau ada arus modal masuk ke sebuah kabupaten, arus modal masuk ke sebuah kota, artinya ada arus uang masuk ke kota itu, ada arus uang masuk ke kabupaten itu.

Kalau ada arus uang masuk, artinya apa? Peredaran uang di kabupaten atau di kota itu akan semakin tinggi, uangnya semakin banyak, ekonominya berarti jalan di kabupaten dan kota itu.

Ini yang sering kita enggak paham mengenai masalah manfaat dari arus modal dan arus uang untuk bisa masuk ke sebuah kota, untuk bisa masuk ke sebuah kabupaten. Oleh sebab itu, momentum kepercayaan yang positif ini betul-betul harus kita manfaatkan sebaik-baiknya, baik untuk investasi dari dalam negeri maupun dari luar.

Terutama, ini terutama, yang kita butuhkan sekarang ini yang bisa meningkatkan pertumbuhan itu hanya ada dua, yang pertama ekspor, yang kedua investasi. APBN itu pengaruhnya hanya 20 persen, supaya Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara tahu hanya 20 persen.

Artinya yang 80 persen itu adalah pekerjaannya swasta. Kalau kita bisa meng-create, mereka senang ekspansi, senang menginvestasikan modalnya di kabupaten dan kota yang ada di seluruh tanah air, itu yang kita harapkan.

Oleh sebab itu, saya titip kepada Bapak-Ibu Ketua DPRD, kepada seluruh Bupati dan Wali Kota, jangan bikin perda-perda yang menghambat orang ingin berusaha, jangan bikin perda-perda yang menghambat investasi, jangan bikin perda-perda yang membebani.

Mungkin perda itu setahun satu, dua, tiga cukup lah. Saya sudah sampaikan juga ke DPR, sekarang buat undang-undang enggak usah banyak-banyak, satu, dua, tiga, cukup tapi kualitasnya yang baik, mempercepat pertumbuhan ekonomi, yang memberikan dorongan pada pertumbuhan ekonomi, yang memberikan beban kepada rakyat semakin ringan. Perda-perda seperti itu. Enggak usah banyak-banyak. Semakin banyak aturan main yang kita buat semakin ruwet negara ini.

Kita memiliki PR, ada 42.000 regulasi peraturan yang menjerat kita sendiri, menjerat kita sendiri. Kita enggak bisa bergerak cepat karena ada 42.000 peraturan, baik itu undang-undang, baik itu perpres, baik itu permen, baik itu PP, nanti turun ke bawah ada perda, ada pergub, perwali, perbup.

Hati-hati, regulasi-regulasi seperti itu dengan perubahan dunia yang sangat cepat sekarang ini justru akan menjerat kita sendiri, tidak fleksibel dalam membuat kebijakan, dalam memutuskan sebuah kebijakan. Daerah harus berani melakukan reformasi besar-besaran untuk mempermudah iklim usaha, iklim investasi.

Zamannya sudah berubah. Saya kemaren menyampaikan, saya kemarin memberi, kemarin sore dengan Bu Menteri Keuangan juga membongkar besar-besaran urusan impor dan ekspor yang menyangkut kepabeanan di Bea Cukai kita.

Misalnya Izin Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor, baru kemarin sore kita launching. Dari tiga puluh hari biasanya, ngurus izin kemudahan impor tiga puluh hari hanya menjadi satu jam mulai kemarin. Izin Tempat Penimbunan Barang dari yang sebelumnya sepuluh hari menjadi satu jam.

Izin Nomor Pokok Pengusaha Kena Cukai dari tiga puluh hari menjadi tiga hari. jangan ditepuki kalau masih pakai hari. Kalau dengan saya urusannya harus jam. Apalagi minggu, memalukan, apalagi bulan waduh sudah tidak usah, lupakanlah itu.

Kalau masih ada daerah yang ngurus izin sampai berbulan-bulan, sudah lupakan daerah itu, sudah. Bulan enggak boleh, minggu enggak boleh, hari saja saya enggak mau. Saya kemarin masih, saya ngomong, Izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai dari tiga puluh hari menjadi tiga hari,ada yang tepuk tanganin, enggak boleh tepuk tangan, ini masih hari.

Saya enggak boleh tepuk tangan, kalau sudah jam tepuk tangan boleh. Kemudian Izin Kawasan Berikat dari empat puluh lima izin sudah dipangkas oleh Menteri Keuangan menjadi tiga izin.

Ya yang gini-gini yang dibutuhkan, jangan hanya pemerintahan pusat saja, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, lakukan ini.

Dunia sudah sangat berubah, sudah sangat berubah. Kalau kita masih rutinitas, masih monoton, enggak ada inovasi ya ditinggal, sudah. Bapak-Ibu semuanya kan ingin dikenang di daerah masing-masing atau naik ke peringkat yang lebih atas, bupati/wali kota naik jadi gubernur, ya kan, dan setelah gubernur naik lagi ingin menjadi presiden. Kenapa tertawa? Ada contohnya kok.

Saya kemarin cerita, kemarin sore cerita, coba kita ingat, ini saya ulang lagi, coba kita ingat sudah berapa tahun sih kita enggak menulis surat? Menulis surat, lima sampai enam, sampai tujuh halaman atau sepuluh halaman, menulis surat untuk keluarga atau untuk saudara kita, untuk teman kita?

Setelah nulis lima, enam, tujuh halaman, dimasukkan amplop, kita beli perangko, kita tempeli prangko, kita pergi ke kotak pos atau kantor pos, surat itu dimasukkan. Sudah berapa tahun kita tidak melakukan itu? Lima belas tahun, dua puluh tahun, mungkin tiga puluh tahun? Benar ndak? Sudah lama sekali.

Sudah jarang sekali kita sekarang itu tulis menulis surat sampai lima halaman, tujuh halaman, dengan tinta di atas kertas. Apa masih ada? Jangan-jangan bupati/wali kota masih ada yang nulis-nulis surat dengan pakai perangko. Kalau ada maju coba!

Ya sekarang ini kalau kita ingin menyampaikan sesuatu kan pakai WA, pakai whatsapp, pakai whatsapp, WA, pakai WA group. Kalau lebih panjang lagi suratnya kita pakai email, benar ndak? Jangan-jangan masih ada yang surat-suratan, kayak tadi saya sampaikan. Inilah perubahan, perubahan dunia.

Kalau kita liburan, kalau kita pergi ke tempat yang indah pasti pegang HP, pegang gadget, pegang gawai, selfie di mana-mana atau wefie. Kemudian di-postingdi instagram, saya enggak tahu bupati/wali kota punya instagram ndak, atau di-share di WA group, atau untuk update status di facebook, ya seperti itu.

Jadi kalau masih izin-izin yang ada di kabupaten dan kota mengisi dengan formulir berlembar-lembar seperti ini, saya mau izin ke kabupaten atau ke kota Bapak-Ibu semuanya, dari kantor perizinan mengeluarkan kertas seperti ini banyaknya dan saya harus nulis, ceritanya jadi kuno banget, seperti tadi menulis surat dengan perangko tadi.

Sudah sangat kuno sekali, ditertawai kita nanti kalau ini diterus-teruskan. Karena sekarang membuat aplikasi sistem murah banget, mau beli software murah banget. Anak-anak muda kita, enggak ada lah dua puluh lima juta beli. Atau kalau mau ngopi aja di kabupaten atau kota yang sudah memiliki aplikasinya, enggak usah beli. Gampang banget.

Jadi kalau kita masih memakai kertas dan bertumpuk-tumpuk ditertawai kita. Mengurus izin, kemudian dari kantor perizinan mengeluarkan kertas, “Pak ini mohon diisi,” berlembar-lembar, aduh, kuno banget, kuno banget itu. Nanti saya kapan-kapan mau ngecek-ngecek lah ke kabupaten/kota.

Mau saya pilah-pilah mana yang masih kuno, mana yang sudah modern, biar ketahuan. Zamannya kayak kini masih pakai kertas berlembar-lembar.

Jadi Bapak/Ibu sekalian,

Kita ini hidup sekarang ini di era yang sangat modern, semuanya sekarang ini mintanya serba singkat, kita harus sadar itu, mintanya semuanya serba cepat, kita harus ngerti itu, mintanya semuanya serba online. Ini tugas kita sebagai pimpinan di daerah harus melakukan ini, serba cepat, serba singkat, serba online. Sudah saatnya kita bawa segala proses perizinan itu ke era yang singkat, era yang cepat, era yang online.

Oleh sebab itu saya minta agar semua syarat-syarat dipangkas, semua yang berkaitan urusan izin-izin semuanya dipangkas. Tidak boleh lagi yang bertele-tele. Itu sudah harus hilang. Percaya kalau kabupaten dan kota Bapak-Ibu semuanya, ingin maju ya inilah caranya kalau ingin sesuai dengan zaman sekarang. Kalau ingin dikatain kuno, ya silakan.

Sekali lagi, saya minta kepada Bupati/Wali Kota/Ketua DPRD, kembali lagi, jangan memproduksi perda yang terlalu banyak, yang menghambat, yang membebani dunia usaha, yang menghambat, yang membebani rakyat. Saya tahu kenapa harus membuat perda banyak sih, saya ngerti.

Yang tertawa ini Pak Bupati atau Pak Ketua DPRD juga tahu lah tapi saya enggak mau cerita di sini lah, wong sudah pada ngerti. Saya juga ngerti kenapa sih dibuat perda yang banyak itu. Orientasinya kemana saya juga ngerti semuanya lah, sudah ngerti. Ini yang Ketua DPRD mana? Yang Pak Ketua DPRD? Oh campur-campur, oh ini tersebar. Ngerti, enggak usah saya beri tahu. Tapi jangan, sekali lagi, sudahlah sekarang ini kita harus masuk ke era yang modern, era yang serba singkat, serba cepat, serta online.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Saya minta kabupaten/kota yang belum memiliki satgas yang telah tadi disampaikan oleh Pak Menko, itu segera dibentuk. Karena kita ingin benar-benar jangan sampai kalah. Kita ini negara besar, dengan sumber daya alam yang besar, SDM yang besar masak ekspor kita kalah dengan Malaysia, masak ekspor kita kalah dengan Filipina, masak ekspor kita kalah dengan Vietnam, sekarang kalah kita.

Kalau diterus-teruskan, kita enggak mau mengubah seperti yang tadi saya sampaikan, kita bisa ditinggal lagi sama Laos, sama Kamboja. Ekspornya kalah kita. Investasi kita sudah kalah dengan tadi Filipina, Malaysia, Thailand, Vietnam, kalah kita. Investasi kalah, ekspornya kalah.

Padahal kemampuan, sumber daya alam kita gede banget, sumber daya manusia kita juga gede banget. Memang GDP kita, PDB kita sudah lebih dari 1 trilyun US dollar, tapi kalau ekspor kita inj bisa kita genjot, investasi bisa kita genjot, kita betul-betul bisa mengubah. Kunci itu ada di Bapak-Ibu, dan Saudara-saudara semuanya, Bupati, Wali Kota, Ketua DPRD, kuncinya ada di situ, kuncinya ada di sini, di ruangan ini, ini kunci. Mau atau tidak mau, niat atau tidak niat, hanya itu saja.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.

Terima kasih.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Editor: Dardani