Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bersedia Sumpah Pocong Agar Jelas Persoalan

Terdakwa KDRT Berharap Hakim Bersikap Bijaksana
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 05-01-2012 | 15:53 WIB
sidang-kdrt.gif Honda-Batam

Suasana sidang kasus KDRT dengan terdakwa Dian Martadias Putra yang sempat berlangsung ricuh kemarin. Terdakwa meminta hakim dan jaksa lebih bijaksana. (Foto: Irwan Hirzal/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Dian Martadias Putra memberikan klarifikasi atas semua tuduhan yang ditujukan kepadanya. Dia berharap hakim memperlakukan secara adil dan bijaksana dalam membuat keputusan. 

Dian mengatakan tuduhan yang dilontarkan oleh Raja Kharisma selama pernikahan tidak memberikan nafkah lahir dan batin tidak benar adanya. Karena selama ini uang gaji saksi korban yang memegang. Dan setiap bulan harus mengeluarkan uang berobat karena sering sakit-sakitan. 

"Dari awal nikah hingga tanggal 12 November 2011 saya masih memberikan nafkah lahir dan batin," kata Dian. 

Terkait kasus KDRT yang sedang disidangkan, Dian tidak menampik. Dia mengaku menempeleng istrinya sekali. Namun kejadian tersebut akibat tindakan Kharisma yang memang mencari masalah akibat tekanan dari orang tuanya. Kharisma marah-marah dan dua kali menampar dirinya. 

"Yang membuat emosi karena Kharisma hendak menyakiti anak saya yang sedang saya gendong makanya saya tempeleng," lanjutnya. 

Atas kejadian tersebut, lanjut Dian, dia berharap Kejaksaan dan Pengadilan dapat secara adil serta bijaksana memutuskan masalah ini. Atasannya juga bisa terbebas dari intervensi dan teror yang dilakukan oleh orang tua korban untuk menghancurkan karirnya. 

"Saya berharap agar bapak Gubernur dapat memfasilitasi saya dengan Kharisma agar disumpah pocong atau secara agama hingga jelas permasalahan sebenarnya," harapnya.