Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penegasan DPD RI

Jadikan 2011 Momentum Pemberantasan Korupsi dan Penyelesaian Kasus Hukum
Oleh : Surya
Rabu | 12-01-2011 | 18:07 WIB

Jakarta, Batamtoday - DPD RI meminta pemerintah menjadikan tahun 2011 sebagai momentum untuk penyelesaian persoalan hukum dan pemberantasan korupsi , dan menjadikanya sebagai agenda proritas. . Sehingga diharapkan hal itu dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

 

"DPD berharap agar penyelesaian persoalan hukum dan pemberantasan korupsi menjadi agenda prioritas bagi semua lembaga yang relevan sehingga dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Ketua DPD Irman Gusman dalam Sidang Paripurna ke-8 Masa sideang III Tahun 2010-2011 di Jakarta, Rabu (12/1/2011).

Menurut Irman, dengan menjadikannya sebagai prioritas maka semangat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi akan tetap hadir di ruang publik. Sebab, begitu besar tuntutan masyarakat agar KPK, Kejaksaan, Kepolisian dan jajaran peradilan dapat bekerjasama dengan baik.

"Selama ini mereka  kurang bekerjasama dan tidak saling mendukung untuk pmenyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang ada. Sesuai tuntutan masyarakat, DPD menginginkan agar lembaga-lembaga tersebut dapat saling bekerjasama dan saling mendukung satu sama lainnya,"  katanya.

Ketua DPD menambahkan, DPD menyatakan kekecewaan terhadap upaya penegakan hukum sepanjang 2010.  Mulai dari kasus video porno Ariel Peterpan-Luna Maya-Cut Tari, Susno Duadji, kriminalisasi pimpinan KPK Bibit-Chandra, mafia pajak Gayus Tambunan hingga paspor palsunya dan dugaan suap di Mahkamah Konstitusi.

Sementara terkait kerja di bidang legislasi, menurut Irman, DPD telah menggandeng Universitas Indonesia untuk melakukan pengkajian produk legislasi dan aturan perundang-undangan lainya yang terkait tugas konstitusional. Kerjasama itu meliputi kegiatan ilmiah, diskusi, seminar dan lokakarya.

“Selain itu penelitian dan kajian kebijakan dan hukum, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, kegiatan sosial dan pengabdian masyarakat dan lain-lain yang disepakati oleh DPD RI dan UI,” katanya.

Irman mengatakan,   kerjasama tersebut menjadi penting untuk memberikan bobot akademis dalam pelaksanaan tugas dan wewenang DPD RI melalui kerjasama dengan para pakar dan akademisi UI, dalam mengkaji, meneliti dan menindaklanjuti isu-isu strategis  yang berlangsung di daerah.

Sebab, DPD merasa prihatin dengan produktifitas pembahasan Prolegnas 2010-2014 dan prioritas RUU tahun 2011. Padahal DPR  dan pemerintah telah menetapkan prolegnas 2010-2014 sebanyak 247 RUU pada 6 Desember 2010 lalu,

DPR dan pemerintah telah menyepakati akan membahas sebanyak 70 RUU untuk prolegnas tahun 2011. Dari jumlah itu, sebanyak 23 RUU terkait dengan DPD RI.