Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Terapkan Sistem Bell Point Urus SIM
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 04-01-2012 | 11:08 WIB
antri-sim.gif Honda-Batam

Antrian warga yang mengurus SIM di Mapolresta Barelang. (Foto: Hendra/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Guna memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Batam yang ingin melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Sat Lantas Polresta Barelang mulai menerapkan sistem antrian terhitung sejak awal tahun 2012.

 

Program ini dilaksanakan demi terwujudnya profesionalitas dan pengabdian dari jajaran Sat Lantas Polresta Barelang demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk pelayanan SIM dan pelayanan lainnya. 

"Mekanisme antrian SIM dengan menggunakan Bell Point ini sama seperti sistem antrian di bank, tujuannya adalah memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," kata Kanit Regident Sat Lantas Polresta Barelang, Ipda Eka Ismaya kepada batamtoday, Rabu (4/1/2011). 

Eka menambahkan, dengan dilaksanakan sistem antrian ini tidak akan ditemukan lagi keluhan dari masyarakat yang mengatakan pelayanan SIM berbelit-belit dan lama, dan program ini didukung langsung sepenuhnya oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Melda Yani. 

Selain itu disiapkan juga kotak bukti kepuasan masyarakat atas pelayanan tersebut, masyarakat bebas memberikan pendapat atas pelayanan SIM dengan memberikan tanda hijau bila pelayanan dinilai puas, tanda kuning bila pelayanan kurang puas dan tanda merah bila pelayanan yang diberikan tidak puas oleh masyarakat. 

"Kotak kepuasan masyarakat ini akan menjadi tolak ukur dari sistem pelayanan yang kita laksanakan ini," terang Eka.