Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebelumnya Onani di Tempat Umum, Pria Ini Kembali Ditangkap Karena Mencuri
Oleh : Yosri Nofriadi
Jumat | 16-03-2018 | 15:26 WIB
onani-11.jpg Honda-Batam
Inilah pemuda yang bertindak tak senonoh dengan onani di tempat umum. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dh, warga Putri Hijau, Kecamatan Sagulung, yang sebelumnya diamankan warga karena onani di tempat umum, kembali berurusan dengan kepolisian karena kepergok mencuri di salah satu toko bangunan di Genta, Batuaji.

Warga dan pemilik toko yang geram telah membawa pelaku ke Mapolsek Batuaji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Kamis (15/3/2018) lalu.

"Kemarin saya onani bang, sekarang saya mencuri," ujar Dh dengan polosnya kepada wartawan, Jumat (16/3/2018).

Menurut Dh, mencuri sebuah obsesi bagi dirinya. Keinginan itu muncul begitu saja ketika melihat suatu barang-barang berharga milik orang lain. Selain itu dia juga mengaku, keinginan mencuri tersebut begitu kuat dan datang begitu saja.

"Saya nggak niat nyuri. Tapi kalau udah lihat, keinginannya begitu kuat," ujarnya dengan santai.

Saat ditangkap, pria penganguran itu sudah mengambil mesin gerinda di toko bangunan. Namun naas, pemilik toko memergoki Dh sedang menyimpan mesin gerinda di dalam bajunya.

"Kamu pencuri ya. Letakan lagi mesin itu," ujar Dh menirukan ucapan pemilik toko.

Sebelum dibawa ke Mapolsek Batuaji Ds sempat menjadi sasaran pengeroyokan massa. "Sempat juga dipukul juga tapi tidak seberapa," ujarnya lagi.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda Yanto membenarkan kejadian tersebut. Setelah diintrogasi kata Yanto Ds sepertinya mengalami stres berat. "Dilihat dari perkataanya dia stres atau kurang waras," ujar Yanto.

Editor: Yudha