Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 Ribu Lebih Bidan Desa Status PTT Segera Diangkat Jadi CPNS
Oleh : Redaksi
Senin | 12-03-2018 | 12:14 WIB
Moeldoko-bindes.jpg Honda-Batam
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berfoto bersama 30 orang perwakilan bidan desa, di Gedung Bina Graha, Jakarta, pekan lalu. (Foto: Humas KSP)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengemukakan, draft keputusan presiden (Keppres) mengenai pengangkatan bidan desa yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah jadi, dan sudah difinalisasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Draft Keppres itu sedang dalam tahapan sinkronisasi di Kementerian Polhukam. Prinsipnya sudah disetujui," kata Moleoko saat menerima 30 orang perwakilan Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Indonesia, di Gedung Bina Graha, kantor KSP, Jakarta, pekan lalu.

Dalam kesempatan itu, Ketua Forbides, Lilik Dian Eka Sari menyampaikan, masih adanya 4.153 bidan desa berstatus PTT yang belum diangkat menjadi CPNS. Mereka ini tidak termasuk di anatara 37 ribu bidan desa yang telah diangkat sebagai CPNS karena terkendala administrasi, terutama karena usia mereka di atas 35 tahun.

"Kami berharap yang empat ribu orang ini bisa segera terselesaikan statusnya, agar tak lagi dikejar-kejar pungutan liar setiap perpanjangan kontrak," kata Lilik.

Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengemukakan, bahwa pemerintah memberikan respek yang sangat tinggi kepada para bidan desa, karena profesi ini sangat terkait dengan kemanusiaan.

Moeldoko yang didampingi Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo dan Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Eddy Soepadmo, menyebutkan, pekerjaan bidan adalah pekerjaan kemanusiaan, karena yang diperjuangkan adalah nyawa.

"Bahkan, Konvensi Jenewa 1949 yang menekankan perlindungan bagi warga sipil di dan sekitar zona perang, mencantumkan dengan jelas proteksi bagi para pekerja kesehatan. Pelanggaran terhadap hal itu dapat dikategorikan sebagai Pelanggaran HAM berat," kata Moeldoko.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, pemerintah serius menerima berbagai aspirasi dan menaruh rasa hormat pada ibu-ibu bidan desa di lapangan. "Bagaimanapaun, ibu-ibu ini bertugas di ujung garis terdepan, di daerah-daerah perbatasan dan terpencil, demi kemanusiaan," ujarnya.

Terkait aspirasi masih ada 4.153 bidan desa berstatus PTT yang belum diangkat menjadi CPNS, Moeldoko menyatakan, permohonan mereka tak lama lagi akan terealisasi.

Ia menjelaskan, draft keputusan presiden mengenai pengangkatan bidan desa sudah difinalisasi Kementerian PANRB.

"Ini draftnya sudah jadi Bu. Tenan ki, kerja beneran," ucap Moeldoko yang disambut tepuk tangan perwakilan bidan desa.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan itu, draft Keppres itu sekarang sedang dalam tahapan sinkronisasi di Kementerian Polhukam. "Prinsipnya sudah disetujui," ucap Moeldoko seraya menambahkan tugas KSP adalah mendesak menteri terkait untuk merealisasikannya.

Sumber: Setkab.go.id
Editor: Gokli