Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Tolak Proyek Interkoneksi Listrik

Sani Minta Jangan Ada yang Tolak Interkoneksi Listrik
Oleh : Charles/Dodo
Jum'at | 30-12-2011 | 15:26 WIB
sani.JPG Honda-Batam

Gubernur Kepri, HM Sani.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau HM. Sani meminta semua pihak jangan menolak proyek interkoneksi listrik Batam-Bintan. 

Pernyataan itu disampaikan Sani setelah mendengar pemaparan General Maneger PLN wilayah Riau Djoko R Abumanan yang tetap memberlakukan tarif listrik sesuai dengan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang ditetapkan pemerintah.

Sani menyebut agar semua pihak yang menolaj pelaksanaan interkoneksi listrik Batam-Bintan ini agar jangan 'su'udzon' (berburuk sangka) terlebih dahulu.

"Jadi saya berharap bagi orang yang menolak interkoneksi listrik Batam-Bintan ini, jangan su'udzon dahulu, dan sesuai dengan penjelasan General Manegar PLN wilayah Riau di atas, tarif listrik yang diberlakukan akan sama dengan TDL yang ditetapkan pemerintah," kata Sani, Kamis (29/12/2011).

Dalam kesempatan itu, Sani juga mencontohkan untuk apa setiap daerah banyak duit, dan bahkan bisa membeli puluhan maupun ratusan mesin pembangkit. Namun yang perlu dipertimbangkan adalah biaya operasional, yang melebihi 10 kali lipat dari harga pembelian. Menurutnya dengan ketersediaan arus listrik seperti di Batam tidak ada salahnya dialirkan ke Bintan yang masih membutuhkan.

"Listrik merupakan salah satu kebutuhan utama semua pihak, dan dengan ketersediaan arus listrik ini, nantinya akan dapat menggerakan dan meningkatakan pemerkonomiaan dan investasi di pulau Bintan, khusunya dalam pelaksanaan FTZ pada tahun yang akan datang," pungkasnya. 

Sementara itu dalam pemberitaan sebelumnya, kalangan legislatif di DPRD Kota Batam menolak proyek interkoneksi itu dengan alasan manajemen PT PLN Batam tidak bersedia menjamin penurunan tarif listrik jika interkoneksi tersebut sudah beroperasi.

Padahal dalam RDP yang digelar Kamis (22/12/2011) lalu, manajemen PT PLN Batam antara lain mengungkapkan bahwa interkoneksi tersebut akan mengurangi beban operasional perusahaan.

Menurut Irwansyah, salah satu Anggota Komisi III, tidak ada alasan yang tepat untuk menjual listrik ke Bintan mengingat selama ini Kota Batam tidak mendapatkan subsidi dari pusat, sedangkan Bintan dan Karimun mendapat subsidi sekitar Rp9 triliun per tahun.

Apalagi proyek interkoneksi tersebut tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah kota dan DPRD Batam, padahal perencanaan proyek itu sudah sampai penandatanganan kerjasama (MoU) antara PLN Batam dengan PT PLN (persero).

Pemerintah kota dan DPRD Batam katanya sangat berkepentingan dan memiliki otoritas untuk menjaga ketersediaan dan pentarifan listrik di Batam.

"Kecuali kalau Batam diberlakukan TDL (tarif dasar listrik-red)," sambungnya.

Dan jika memang Bintan masih membutuhkan pasokan listrik, dia mengatakan seharusnya solusinya adalah membangun pembangkit listrik di daerah itu, bukan dipasok dari Batam.

"Melalui interkoneksi, PLN Batam mau jual listrik ke Bintan Rp1.300 per KWH, sedangkan listrik di Batam dijual terendah Rp1.530 per KWH, itu adil gak?" tanyanya.

Penolakan itu juga datang dari unsur pimpinan DPRD Batam. Wakil Ketua DPRD Aris Hardi Halim mengatakan sesuai aturan, PT PLN Batam tidak dibolehkan menjual listrik ke Bintan.

"PLN Batam itu punya izin kelistrikan IUKU yang dikeluarkan oleh Wali Kota Batam untuk wilayah kerja di Kota Batam. Kalau dapat pasokan gas banyak dan terancam menambah beban operasional kalau tidak disalurkan lewat intekoneksi, lebih baik ditutup saja pembangkit yang berbahan bakar minyak diganti dengan gas semuanya sehinga biaya operasional bisa turun," paparnya.

Atau pasokan gas disalurkan ke pembangkit untuk listrik di ratusan kawasan pulau atau hinterland di sekitar Batam yang masih banyak belum mendapat pasokan listrik, tidak perlu mengalirkannya jauh-jauh sampai ke Bintan.

PLN Batam, dinilainya akan melakukan pelanggaran hukum jika tetap menjalankan proyek interkoneksi tersebut karena izin IUKU nya untuk wilayah Kota Batam.

"Jadi PLN Batam kasih alasan yang tidak relevan, logikanya tidak jalan," ketus Aris.