Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SBSI Terima Besaran UMK Bintan 2012

Pemkab Bintan Harapkan Buruh Tidak Lakukan Aksi Demo
Oleh : Charles
Kamis | 29-12-2011 | 17:04 WIB
Bupati_Bintan_Ansar_Ahmad_SE,MM.JPG Honda-Batam

Bupati Bintan Ansar Ahmad SE,MM

BINTAN, batamtoday - Bupati Bintan Ansar Ahmad mengatakan sangat mengapresiasi besaran UMK kabupaten Bintan 2012, Rp1.225.000 yang ditetapkan oleh Gubernur Provinsi Kepri, karena selain mengalami kenaikan sebesar 25,64 persen, atau diasumsikan 82,07 persen dari nilai KHL yang diajukan buruh, angka UMK tersebut sudah merupakan angka yang mengakomodir kepentingan pekerja dan pengusaha di Bintan.

Demikian dikatakan Ansar Ahmad kepada sejumlah wartawan, saat mengikuti kunjungan uji coba opersional penggabungan PTLD Galang Batang, di Galang Batang, Kamis,(29/12/2011).

"Kita sangat mengapresisasi angka UMK Bintan yang diputuskan gubernur dan kami berharap hendaknya pekerja dan pengusaha juga dapat menerima, hingga kondisi usaha dan investasi di Bintan dapat terjaga," kata Ansar.

Selain itu, Ansar juga mengatakan, sesuai dengan SK Gubernur Kepri dalam penetapan UMK Bintan, Pemprov dan Kabupaten Bintan akan tetap komitmen dalam peningkatan kesejahteraan pekerja, dan akan segera membentuk tim penyusun pembahasan upah sektoral.

"Mengenai tambahan modal untuk pembukaan koperasi sembako pekerja, kita juga akan merealisasikan itu secara betul-betul termasuk, pengadaan bantuan trasportasi pada pekerja, akan kita realisasiakan sebagai mana yang dikatakan pemerintah provinsi," ujarnya.

Sedangkan mengenai pembangunan rumah susun bagai pekerja, Pemkab Bintan dan Provinsi Kepri akan besinergi dan berkoordinasi untuk melakukan pengajuan ke Kementerian Perumahan Rakyat, hingga dapat dialokasikan pada APBN mendatang.

Ditanya tanggapanya, dengan rencana pekerja yang akan melakukan aksi demo, dalam menolak UMK itu, Ansar mengharapkan, agar pekerja tidak melakukan demo, dan saat ini, pihaknya berusaha berbicara secara musyawarah, agar niat buruh dalam menggelar aksi tersebut urung dilakukan.

SBSI Bintan Terima UMK yang Diputuskan Gubernur

Sementara itu, di tempat terpisah, ketua Serikat Buruh Seluruh Indoensia (SBSI) Bintan Timbul Sianturi menyatakan dapat menerima dan tunduk pada keputusan yang dibuat oleh pemerintah. Alasannya SBSI melihat keputusan gubernur yang menetapkan UMK Bintan sebesar Rp1,225 juta sudah merupakan keputusan yang arif.

"Kami menerima dan tidak akan menolak, karena itu sudah merupakan keputusan pemerintah," ujarnya saat dihubungi batamtoday.

Namun demikian, Timbul juga sangat mewanti-wanti dengan adanya kenaikan UMK Bintan 2012 ini, pengusaha di Bintan tidak melakukan pengurangan karyawan yang berdampak pada meruginya karyawan itu sendiri.

Sedangkan mengenai sejumlah insentif berupa pemberian bantuan bus karyawan, pemberian modal dalam pendirian koperasi, serta program pembangunan rumah susun, dikatakan Sianturi hendaknya dapat benar-benar dilakukan oleh pemerintah, dan jangan hanya program serta lips service belaka.

"Satu hal yang paling penting, pemerintah sebagai pengendali inflasi, hendaknya dapat berperan dalam menekan kenaikan harga barang, yang menjadi penyebab tingginya inflasi, karena sebesar apa-pun gaji karyawan, kalau inflasi tidak bisa dikendalikan, seluruh upaya yang dilakukan akan sia-sia," jelasnya.

Sementara itu, ketua Apindo Bintan Jamin Hidayat, yang dikonfirmasi terkait penetapan angka UMK Bintan tersebut, hingga kini belum memberikan jawaban.