Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Meral Karimun Amankan Dua Pelaku Jambret
Oleh : Wandy
Selasa | 27-02-2018 | 17:02 WIB
kapolsek-meral11.jpg Honda-Batam
Kapolsek Meral, AKP Syaiful Badawi. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Jajaran Polsek Meral Karimun berhasil mengamankan M (16), bocah yang telah melakukan tindak pidana jambret terhadap Julia (19), warga Sememal, Guntung Punak Kelurahan Darussalam, Kecamatan Maral Berat, Senin (26/2/2018) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Meral, AKP Syaiful Badawi mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi pada Senin (26/2/2018) sekitar pukul 17.10 WIB pada saat korban pulang kerja dari Pelipit dengan mengendarai sepeda motor. Lalu sewaktu melewati arah Guntung Punak tiba-tiba datang motor yang dikendarai 2 orang laki-laki tak dikenal mendekati korban dan langsung merampas tas korban.

"Ketika korban melewati arah guntung punak, tiba-tiba muncul 2 orang laki-laki tak dikenal mendekati korban lalu merampas tas korban. Korban berusaha mengejar dan berteriak minta tolong, lalu warga ikut membantu namun tidak berhasil," kata Badawi kepada wartawan, Selasa (27/2/2018) siang.

Adapun isi di dalam tas korban, yakni 1 buah power bank merk PINENG warna hitam merah, 1 lembar KTP asli milik pelapor, 1 lembar KTP asli an. Monalisa Seli, 1 lembar foto copy KTP an. Eli Sumanti, dan uang tunai sebesar Rp 40.000, dan atas kejadian tersebut Korban mengalami Kerugian sebesar Rp 300.000.

Selanjutnya pihak kepolisian bergerak dan berhasil mengamankan M (16) di kampung baru Kecamatan Tebing sekira pukul 20.00 wib

"Lalu sekira pukul 23.10 wib MD (18), pelaku lainnya menyerahkan diri diantar abang sepupunya," kata Badawi.

Untuk saat ini kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan, mengingat tersangka masih dibawah umur dan waktu penahanan juga singkat untuk itu Diversi harus dilakukan karena sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.

"Saat ini kita masih proses pemeriksaan, mengingat tersangka di bawah umur dan waktu penahanan singkat," pungkasnya.

Editor: Yudha