Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ternyata, Kapal Win Long BH 2998 Tidak Terbukti Bawa Sabu
Oleh : Wandy
Senin | 26-02-2018 | 22:07 WIB
Kakawil-dan-suwondo-nainggolan.jpg Honda-Batam
Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Rusman Hadi dan Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan saat pres rilis tidak ditemukannya sabu di Kapal Win Long BH 2998 (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kapal Win Long BH 2998 asal Taiwan yang diamankan Tim Satgasus Narkoba Mabes Polri dan Bea Cukai di perairan Selat Philips, dekat Pulau Nipah, Kota Batam, Jumat (23/2/2018) sekira pukul 13.00 Wib, ternyata tidak terbukti membawa sabu.

Pengecekan yang dilakukan selama tiga hari terhadap muatan kapal berbendera Taiwan, yang awalnya diduga membawa sabu 3 ton, tidak menemukan sabu.

Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, mengatakan pihaknya selama 3 hari ini melakukan pengecekan terhadap kapal Win Long, yang awalnya diduga mengangkut sabu seberat 3 ton di kapal tersebut.

"Kita sudah cek semua selama tiga hari, seluruh kapal sudah kita cek, namun tidak ada narkoba di kapal tersebut. Muatan kapal berupa umpan ikan untuk digunakan memancing," ujar Suwondo yang juga sebagai Waka Satgasus Narkoba Mabes Polri, Senin (26/2/2018) malam.

Pihaknya bahkan tidak mengetahui dari mana asal kabar yang bereder dengan mengatakan adanya sabu 3 ton di kapal tersebut.

"Awalnya kita mendapatkan informasi adanya narkoba, sebab sebelumnya penangkapan 1,6 ton sabu dengan ciri-ciri yang sama. Untuk itu kita lakukan pengejaran guna mengecek kebenarannya," kata mantan Kapolres Karimun itu.

Sementara itu, Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Rusman Hadi, juga menyampaikan terkait administrasi kapal berbendera Taiwan tersebut tidak adanya pelanggaran.

"Jadi secara administrasi mereka tidak ada pelanggaran, mereka memiliki surat lengkap izin pelayaran, serta dokumen-dokumen yang lengkap," kata Rusman Hadi.

Untuk diketahui, penangkapan kapal tersebut bermula saat pihaknya merespon adanya indikasi pemasok secara ilegal narkoba dengan ciri-ciri yang sudah terjadi pada saat penangkapan 1,6 ton di Batam.

Dari kita hanya merespon adanya indikasi adanya pemasok secara ilegal narkoba dengan ciri-ciri yang sudah terjadi, yang sama saat penangkapan 1,6 ton di Batam.

"Untuk itu kita memastikan, jangan sampai barang haram tersebut masuk ke tempat kita, karena adanya informasi dengan ciri-ciri yang dimaksud, maka kita lakukan penindakan. Namun setelah kita periksa, tidak ditemukan barang haram tersebut," katanya.

"Dan selama mereka di sini mereka juga tidak kita tahan dan tujuan mereka dari Taiwan akan menuju ke Afrika untuk memancing," tambahnya.

Editor: Udin