Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Plt Camat Gunung Kijang Ini Terkesan 'Tak Mau Tahu' Urusan Warganya
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 24-02-2018 | 18:14 WIB
Arif-Sumarsono.jpg Honda-Batam
Arif Sumarsono (tengah) yang baru saja menjabat sebagai Sekretaris Camat sekaligus Plt Camat Gunung Kijang terkesan tidak peduli terhadap warganya. Hal itu terbukti saat warganya melakukan mediasi terkait kasus kekerasan (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Arif Sumarsono yang baru saja menjabat sebagai Sekretaris Camat sekaligus Plt Camat Gunung Kijang terkesan tidak peduli terhadap warganya. Hal itu terbukti saat warganya melakukan mediasi terkait kasus kekerasan.

Usai ke luar dari salah satu ruangan di Mapolsek Gunung Kijang, tampak Arif bersama warganya ke luar. Raut muka tegang juga terlihat dari sejumlah warga dan Arif sendiri, saat 'brake' mediasi terkait kekerasan yang terjadi pada minggu lalu.

Namun, saat dilemparkan pertanyaan terkait warga Gunung Kijang yang mejadi korban pemukulan, Arif enggan berkomentar dan justru kembali melemparkan pertanyaan awak media ke pihak kepolisian, seakan tidak ingin terlibat dalam persoalan warganya itu.

"Langsung aja kepolisinya ya," kata Arif sembari menghindar dari awak media, di halaman Mapolsek Gunung Kijang, Sabtu (24/2/2/2018).

Diketahui, kasus kekerasan yang melibatkan oknum DPRD Bintan dengan warga itu, terjadi pada Minggu (18/2/2018) pukul 17.00 Wib kemarin. Warga yang bernama Ahmad Safi'i kedapatan tengah menebang pohon di atas lahan milik oknum DPRD Bintan ini.

Saat itu, penjaga lahan yang bernama Yoga Mandita melihat aksi Safi'i dan langsung menegurnya untuk tidak menebang pohon di atas lahan yang ia jaga. Sedangkan pohon yang sudah terlanjur ditebang boleh diambil dan rantingnya dibersihkan. Namun entah kenapa, akhirnya terjadi pemukulan oleh Yoga kepada Safi'i.

Permasalan itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan bebagai catatan yang disepakati oleh pihak-pihak terkait. Salah satunya, Safi'i tidak akan menuntut lagi masalah tersebut, baik pidana maupun perdata.

Editor: Udin