Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Pergantian Tahun, Ribuan Warga Urus Akte Kelahiran Gratis
Oleh : Alrion/Redaksi
Rabu | 28-12-2011 | 16:52 WIB

KARIMUN, batamtoday - Jelang pergantian tahun yang menjadi batas akhir pengurusan akta kelahiran secara gratis, ribuan warga di Karimun memanfaatkan sisa waktu yang tersisa untuk mengurus salah satu dokumen kependudukan itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun, Apandi menyebutkan hingga saat ini tercatat ada sekitar 2 ribu warga Karimun yang mengurus akta kelahiran gratis.

"Ada 2 ribuan yang mengurus, ini membuktikan masih banyak warga yang belum memiliki akta kelahiran," kata Apandi, Rabu (28/12/2011).

Apandi menyebutkan masa dispensasi merupakan kebijakan pemerintah berdasarkan surat edaran kemendagri terkait administrasi kependudukan. Dalam edaran itu dibebaskannya warga negara atas biaya terhadap pengurusan akta lahir.

Dispensasi dimaksud juga tidak perlunya keputusan pengadilan bagi warga negara Indonesia yang berusia di atas 100 hari.

"Seluruh warga negara digratiskan mengurus akta lahir dan tanpa keputusan pengadilan. Kalau masa dispensasi habis, maka sesuai Undang-undang harus dengan keputusan pengadilan," ungkap Apandi.