Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Terbitkan NIK untuk 5 Tahun ke Depan
Oleh : Surya
Selasa | 27-12-2011 | 17:23 WIB
gamawan-fauzi.jpg Honda-Batam

Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

JAKARTA, batamtoday - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah menerbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk lima tahun kedepan sesuai perintah UU No.23 tahun 2006. Karena itu, bagi masyarakat yang belum mendapatkan NIK baru segera menghubungi dinas kependudukan pemerintah daerah masing-masing.

"Sesuai amanat UU No.23 Tahun 2006, setiap lima tahun pemerintah harus memberikan info tentang ketersedian NIK untuk seluruh rakyat," kata Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Selasa (27/12/2011).

Menurut Mendagri, penyusunan NIK sesuai database yang ada untuk lima tahun kedepan telah tersedia. Karena itu, bagi masyarakat yang belum memiliki NIK yang baru diharapkan segera menghubungi dinas kependudukan dan catatan sipil. 

"Bagi yang belum hubungi dinas kependudukan dan catatan sipil karena di situ sudah disediakan. Yang baru didaftar yang ada di database saja," katanya.

Mendagri mengatakan, NIK yang baru sangat berguna untuk pengurusan kelahiran, kematian atau perpindahan tempat tinggal. Ia berharap agar pemerintah daerah memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat agar memiliki NIK. 

"NIK itu dibawa sampai mati, tidak boleh dipindahtangankan ke lorang lain. Kita berharap pemerintah daerah memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat yang mengurus NIK," katanya.

Namun Mendagri, enggan mengungkapkan jumlah NIK yang disediakan dalam jangkan 5 tahun kedepan, karena ada kaitannya jumlah kependudukan yang pasti. Sebab Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat ini masih terus membersihkan data kependudukan yang masih ditemukan adanya NIK ganda. Hingga kini sudah ditemukan sebanyak 9 juta NIK ganda dengan menggunakan empat indikator.

"Sekarang masih pembersihan data, kita temukan 9 juta data ganda. Makanya ini terus kita sisir, dengan empat indikator saja kita temukan 9 juta data ganda, dengan tambahan indikator e-KTP ditambah foto, sidik jari dan iris mata mudah-mudan bersih," katanya.

Data kependudukan secara nasional, lanjutnya, akan diumumkan pemerintah pada 2012 dan pada pertengahan 2013 akan diserahkan ke DPR untuk keperluan pendataan pemilihan umum 2014. "Nanti tahun 2012 secara resmi akan diumumkan pemerintah, karena sekarang kita belum mengumumkan jumlah penduduk. Karena itu NIK sangat penting, bagi yang belum dapat NIK dan ingin tahun NIK-nya silahkan daftar," katanya.

Sedangkan Dirjen Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Irman mengatakan, semua warga negara baik yang memiliki tempat tinggal maupun tidak berhak mendapatkan NIK. "Dimanapun tinggal tidak masalah, yang diumumkan tadi karena telah melaksanakan pendaftaran. Yang menentukan daerah masing-masing, maka segeralah mendaftar bagi yang belum," katanya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan e-KTP, Mendagri mengatakan, hingga kini baru mencapai 31 juta e-KTP berdasarkan data 26 Desember 2011. Jumlah itu, lanjutnya, tidak memenuhi target yang diperkirakan mencapai sekitar 60 juta pada akhir 2011 karena banyak faktor yang menghambat seperti minimnya waktu, terlambatnya alat e-KTP dan banyaknya protes dari masyrakat.

"Tapi target kita pada 2012 tetap tidak berubah, dan target 172 juta akan terlampaui. Sekarang sudah mulai kita distribusikan antara lain ke Padang, Manado, Jayapura dan Jakarta. Ini kita lakukan bertahap, karena langsung dilakukan distribusi seluruhnya akan menganggu pelaksanaan perekaman data," kata Mendagri.