Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov dan DPRD Saling Lempar Kepentingan, Belum Diumumkannya Anggota KPID Kepri
Oleh : Ismail
Senin | 19-02-2018 | 17:38 WIB
jumaga1.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hingga kini Pemprov Kepri belum juga mengumumkan ketujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri. Padahal, ketujuh nama komisioner tersebut sudah diserahkan kepada Gubernur untuk di SK-kan (berikan Surat Keputusan).

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengungkapkan, setelah beberapa waktu lalu pihaknya menarik surat pengajuan anggota KPID berjumlah sembilan orang karena kesalahan teknis. Belum lama ini, pihaknya sudah mengirimkan tujuh nama peserta yang lulus dan siap dilantik menjadi komisioner.

Kendati demikian, dirinya enggan membocorkan ketujuh nama anggota KPID yang diusulkan kepada Gubernur tersebut. "Kami ini kan sebagai penyelenggara seleksi saja. Tidak ada kewenangan kami mengumumkannya. Untuk pengumumannya bisa langsung dari Pemprov Kepri atau melalui Diskominfo," ujarnya Jumaga ditemui di Kantor DPRD Kepri kawasan Dompak, Senin (19/2/2018).

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kepri, Guntur Sakti menuturkan, pihaknya telah menerima surat usulan ketujuh nama anggota KPID Kepri dari DPRD. Usulan tersebut, bahkan sudah diperlajari dan menunggu penandatanganan SK dari Gubernur.

Namun, sama halnya dengan Ketua DPRD, Guntur juga enggan membocorkan ketujuh nama anggota KPID yang telah lulus melalui tahapan penyeleksian.

Dirinya bahkan, melemparkan hasil pengumuman tersebut untuk diumumkan melalui DPRD. "Sudah ada di Gubernur. Belum bisa kita umumkan itu. Tanya DPRD saja lah," ungkap Guntur.

Editor: Dardani