Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UPP Pungli Polsek Tebing Sosialisasikan Pencegahan Pungli di SMKN 1 Karimun
Oleh : Wandy
Senin | 19-02-2018 | 09:50 WIB
polsek-tebing-sosialisasi-pungli.jpg Honda-Batam
Kegiatan sosialisasi di SMKN 1 Karimun tentang pencegahan pungli (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPP) Polsek Tebing menggelar sosialisasi pencegahan pungli di SMKN 1 Karimun, guna mengantisipasi terjadinya pungutan liar di lingkungan sekolah.

Sosialisasi tersebut diikuti 40 peserta baik dari guru beserta staf SMK N 1 Karimun, dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan kepada peserta apa-apa saja yang termasuk di dalam pungli.

Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono, mengatakan sosialisasi yang disampaikan kepada guru-guru agar tidak sembarangan dalam melakukan pungutan di sekolah. Pasalnya setiap pungutan yang dilakukan harus berdasarkan Undang-undang dan peraturan yang telah ditetapkan.

"Jangan sembarangan melakukan pungutan, sebab harus memiliki dasar, apabila tidak mengikuti akan diproses secara hukum," kata Budi, Senin (19/2/2018).

Pungutan liar telah disepakati bersama untuk tidak dilakukan, baik dari Kepolisian Polsek Tebing dan Pemerintah Kecamatan, telah bersama-sama untuk melayani masyarakat serta tidak akan melakukan pungutan liar.

"Kita ajak guru untu bersama-sama memerangi pungli dan ini telah disepakati bersama Polsek Tebing dan Kecamatan Tebing, dan kita inginkan sekolah-sekolah juga turut mendukung hal ini," katanya.

Pemberantasan Pungli bukan hanya dilakukan pihak kepolisian, akan tetapi harus ada peran instansi pemerintah, tokoh pemuka agama dan masyarakat. Untuk itu, Budi mengajak bersama-sama mempunyai peran dalam pemberantasan pungli, karena pungli merupakan tindakan melanggar dan dapat dihukum.

Editor: Udin