Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Masih Berjubel di Polsek Batuaji
Oleh : Gokli/Dodo
Selasa | 27-12-2011 | 14:31 WIB

BATAM, batamtoday - Merasa laporan belum ditanggapi Polisi, ratusan warga Ruli Pasir Putih, RKT hingga kini masih berjubel di Mapolsek Batuaji untuk mempertanyakan laporan penipuan dan pengelapan yang dituduh dilakukan CV Dorta Two Brothers milik Tim Tobing, Selasa (27/12/2011).

Ratusan warga ini menuntut Polsek Batuaji supaya pemilik CV Dorta Two Brothers diproses secara hukum sesuai dengan laporan yang sudah pernah mereka buat.

Pantauan batamtoday di Mapolsek Batuaji, ratusan warga ini datang dengan menumpangi empat mobil carry Metrotrans warna coklat dengan membawa beberapa tulisan berbentuk protes terhadap Polsek Batuaji.

Ruston salah satu dari warga menyebutkan kedatangan mereka ke Mapolsek Batuaji untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan yang sudah pernah mereka buat tentang CV Dorta Two Brothers selaku pihak pengelola listrik ke permukiman Pasir Putih.

"Kami merasa dibodohi dan ditipu oleh pihak pengelola itu," ujarnya.

Warga yang mendatangi Mapolsek Batuaji ini terdiri dari anak-anak, pria dewasa dan didominasi ibu-ibu rumah tangga. Kedatangan warga ini disambut oleh Kapolsek Batuaji, Kompol Tua Turnip di ruang pertemuan.

Kapolsek Batuaji, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan polisi yang sudah dibuat oleh warga terkait masalah pemasukan listrik ke permukiman Pasir Putih, RKT oleh pihak CV Dorta Two Brothers.

"Laporan itu memang ada, saat ini masih kita pelajari, karena butuh fakta-fakta kuat," terang Tua Turnip di ruang kerjanya.

Lanjut Tua Turnip, sebelumnya CV Dorta Two Brothers pada tahun 2009 silam melakukan pemasukan listrik ke rumah-rumah warga dengan biaya Rp750 ribu, dimana Rp350 ribu merupakan biaya kabel dan pemasangan, sementara Rp400 ribu sebagai deposit warga untuk pemasangan listrik nantinya.

Setelah itu, kata Tua Turnip, pemutusan listrik itu terjadi setelah adanya penetapan penggunaan Listrik Curah dan adanya Perusahaan lain yang akan menangani pemasangan Listrik Curah itu.

"Karena adanya perusahaan lain yang akan menangani pemasangan listrik curah itu, sehingga warga mempertanyakan masalah deposit Rp400 ribu terhadap Cv Dorta Two Brothers" katanya.

Namun, laporan warga ini akan tetap dilanjutkan dan diselidiki, dimulai dari keterkaitan Cv Dorta Two Brothers dengan pihak PLN dan masalah perjanjian perusahaan dengan pihak warga.

"Kita akan lanjutkan penyelidikan, karena menetapkan tersangka itu butuh fakta yang kuat," sebutnya.