Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Jadi Objek Lahan Korupsi Baru

Hanya Terima Rp5,5 M Selama 2011, Rp8,5 M Diduga Menguap
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 27-12-2011 | 10:41 WIB
Pjs.Rektor_UMRAH_Prof.Maswardi_M.Amin.JPG Honda-Batam

Pjs. Rektor UMRAH Prof.Maswardi M.Amin

TANJUNGPINANG, batamtoday - Meski dugaan korupsi dana hibah APBD Kepri ke Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melalui Yayasan Pendidikan Kepri telah diselidiki Kejaksaan Tinggi Kepri, namun hingga saat ini kebocoran puluhan miliar dana APBD Provinsi ke Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) masih misteri dan menyisakan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Kurang percaya dengan kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri yang dianggap "memble" dalam mengungkap dugaan korupsi Rp64 miliar di Yayasan Pendidikan Kepri, akhirnya mahasiswa Poros Kepri sekitar 2 bulan lalu, melaporkan korupsi yang melibatkan sekda Provinsi Kepri Suhajar Diantoro selaku Ketua Yayasan Pendidikan Kepri itu ke KPK.

Kepada batamtoday koordinator Poros Kepri Buana Febri mengatakan pelaporan dugaan korupsi di UMRAH melalui Yayasan Pendidikan Kepri itu dilakukan atas tidak adanya transparansi penggunaan dana anggaran APBD yang digulirkan ke UMRAH.

"Jadi selama ini UMRAH ini dijadikan pejabat di Kepri menjadi objek lahan korupsi dalam mengucurkan anggaran millyaran rupiah APBD Kepri atas nama Hibah, namun pengunaan dan pertanggungjawabannya hingga saat ini tidak jelas," kata Buana.

Di tempat terpisah, Pjs.Rektor UMRAH Prof.Maswardi M. Amin mengatakan, kalau selama ini, pihaknya telah melaporkan seluruh kegiatan dan penggunaan dana hibah yang digunakan UMRAH kepada Pemerintah Provinsi Kepri melalui ketua Yayasan Pendidikan Kepri Suhajar Diantoro.     

"Kami juga sudah diaudit Inspektorat dan BPK, dan pertangungjawaban pengunaan dana yang kami lakukan sudah kita laporkan ke Yayasan Pendidikan Kepri," kata Maswardi pada batamtoday.

Namun demikian, Maswardi tidak memungkiri dari total anggaran hibah ke UMRAH yang di-ploting setiap tahunnya di APBD Kepri, ternyata tidak seluruhnya mengucur ke UMRAH dan hanya sebagiannya yang diterima, sementara sisanya hilang entah ke mana.  

"Pada  APBD 2011, disebutkan di APBD Rp14 miliar, namun yang kami terima hanya Rp5,5 miliar, jadi hanya disebutkan saja Rp14 miliar itu, sisanya tidak tahu," ujar Maswardi.

Pengucuran dana hibah Rp5,5 miliar ke UMRAH dari APBD 2011 dikatakan Maswardi, dilakukan BKKD Provinsi Kepri melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, yang sekaligus sebagai ketua Yayasan Pendidikan Kepri.   

Sementara ditanya mengani kronologis berkurangnya dana hibah tersebut, Maswardi M Amin mengatakan kendati dianggarkan Rp14 miliar, namun saat diajukan ke Menteri Dalam Negeri terlanjur dicoret, karena saat melihat anggaran yang fantastis itu, Kementerian Dalam Negeri mengira dana tersebut digunakan pemerintah provinsi untuk melakukan ibadah umroh ke Makkah.

"Namun setalah diajukan kembali, menteri menyetujui Rp7 miliar, dan yang kami gunakan hanya Rp5,5 miliar," ujar Maswadi lagi.

Sedangkan untuk dana hibah yang diminta UMRAH di APBD 2012 provinsi Kepri dikatakan Maswardi hanya Rp3 miliar. Hal itu dimintakan atas belum adanya dana DIPA yang terploting di APBN 2012, dan atas minimnya dana itu, pihaknya harus berhemat serta mengoptimalkan pungutan SPP dari 6.200 lebih mahasiswa UMRAH, untuk membiayai kegiatan, dan penggajian 130 Dosen dan 137 orang pegawai.